Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat berkelakar menanggapi dalil dugaan suap kepada hakim konstitusi dalam Pilkada 2020 yang disampaikan pihak Pasangan Cabup dan Cawabup Yalimo Nomor Urut 2 Alexsander Walilo dan Ahim Helakombo.
Hal tersebut terjadi dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Awalnya, kuasa hukum Alexsander-Ahim, Pither Ponda Barany mengatakan Cabup Nomor Urut 1 Nahor Nekwek, yang juga merupakan calon petahana, telah melakukan dugaan suap ke MK pada Pilkada 2020.
Pither mengatakan dugaan suap itu disampaikan langsung oleh Nahor dalam sebuah acara di Distrik Abenaho.
"Yang menarik adalah pernyataan yang membuat masyarakat juga menjadi bertanya-tanya, tentang kewibawaan MK, adalah pernyataan Nahor, di depan masyarakat menyatakan bahwa 'suap hakim MK Rp 3 miliar pada pemilu yang lalu," kata Pither di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Saldi lantas mempertanyakan bukti dari tudingan tersebut dan menanyakan sosok hakim konstitusi yang diduga menerima suap dari Nahor.
"Jadi bukan pilkada yang sekarang ya, tapi yang 2020?" tanya Saldi.
"Yang lalu," jawab Pither.
"Ada disebut nama hakimnya gak?" lanjut Saldi.
Baca Juga: Di Depan Hakim Saldi, Pihak Cabup Yalimo Ungkit Dugaan Suap Rp 3 M untuk MK pada Pilkada 2020
"Nggak ada," sahut Pither.
Menanggapi itu, Saldi lantas berkelakar mengenai identitas hakim konstitusi yang diduga menerima suap.
Dia bergurau bahwa hakim yang dimaksud ialah hakim garis. Saldi juga meminta Pither untuk menyerahkan bukti dugaan suap itu untuk dievaluasi lebih lanjut oleh pihaknya.
"Jangan-jangan hakim garis yang dimaksud itu," canda Saldi.
"Ya kira-kira," jawab Pither.
"Ha... ha... ha... Nanti diserahkan ya biar kita lihat juga. Siapa tahu kita bisa mengevaluasi ini, benar atau nggak ini," kata Saldi setelah tertawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana