Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat berkelakar menanggapi dalil dugaan suap kepada hakim konstitusi dalam Pilkada 2020 yang disampaikan pihak Pasangan Cabup dan Cawabup Yalimo Nomor Urut 2 Alexsander Walilo dan Ahim Helakombo.
Hal tersebut terjadi dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Awalnya, kuasa hukum Alexsander-Ahim, Pither Ponda Barany mengatakan Cabup Nomor Urut 1 Nahor Nekwek, yang juga merupakan calon petahana, telah melakukan dugaan suap ke MK pada Pilkada 2020.
Pither mengatakan dugaan suap itu disampaikan langsung oleh Nahor dalam sebuah acara di Distrik Abenaho.
"Yang menarik adalah pernyataan yang membuat masyarakat juga menjadi bertanya-tanya, tentang kewibawaan MK, adalah pernyataan Nahor, di depan masyarakat menyatakan bahwa 'suap hakim MK Rp 3 miliar pada pemilu yang lalu," kata Pither di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Saldi lantas mempertanyakan bukti dari tudingan tersebut dan menanyakan sosok hakim konstitusi yang diduga menerima suap dari Nahor.
"Jadi bukan pilkada yang sekarang ya, tapi yang 2020?" tanya Saldi.
"Yang lalu," jawab Pither.
"Ada disebut nama hakimnya gak?" lanjut Saldi.
Baca Juga: Di Depan Hakim Saldi, Pihak Cabup Yalimo Ungkit Dugaan Suap Rp 3 M untuk MK pada Pilkada 2020
"Nggak ada," sahut Pither.
Menanggapi itu, Saldi lantas berkelakar mengenai identitas hakim konstitusi yang diduga menerima suap.
Dia bergurau bahwa hakim yang dimaksud ialah hakim garis. Saldi juga meminta Pither untuk menyerahkan bukti dugaan suap itu untuk dievaluasi lebih lanjut oleh pihaknya.
"Jangan-jangan hakim garis yang dimaksud itu," canda Saldi.
"Ya kira-kira," jawab Pither.
"Ha... ha... ha... Nanti diserahkan ya biar kita lihat juga. Siapa tahu kita bisa mengevaluasi ini, benar atau nggak ini," kata Saldi setelah tertawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir