Suara.com - Pasangan Cabup dan Cawabup Yalimo Nomor Urut 2 Alexsander Walilo dan Ahim Helakombo menuding Cabup Yalimo Nomor Urut 1 Nahor Nekwek memberikan suap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Alexsander-Ahim, Pither Ponda Barany dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Pither menjelaskan bahwa dugaan suap tersebut pernah diakui langsung oleh Nahor dalam sebuah acara di Distrik Abenaho.
Pada Pilkada 2020, Pither menjelaskan Wanto seorang pengusaha memberikan uang Rp 3 miliar kepada cabup petahana itu. Kemudian, dalam proses perselisihan hasil pilkada di MK, Nahor memberikan uang Rp 3 miliar tersebut kepada majelis hakim agar memenangkan sengketa.
"Yang menarik adalah pernyataan yang membuat masyarakat juga menjadi bertanya-tanya, tentang kewibawaan MK, adalah pernyataan Nahor, di depan masyarakat menyatakan bahwa 'suap hakim MK Rp 3 miliar pada pemilu yang lalu," kata Pither di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang di panel II pun menanyakan kapan tepatnya terjadi proses dugaan suap tersebut. Pither mengatakan dugaan suap itu terjadi pada Pilkada 2020.
"Pemilu yang lalu itu pemilu yang mana pak?" tanya Saldi.
"2020," jawab Pither.
"Itu ada bukti rekamannya?" lanjut Saldi.
Baca Juga: Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam
"Ada," sahut Pither.
"Ada diserahkan?" tambah Saldi.
"Ada masuk," timpal Pither.
Lebih lanjut, Saldi kembali memastikan kepada Pither bahwa dugaan suap itu tidak terjadi pada Pilkada 2024. Dia lantas menanyakan sosok hakim konstitusi yang diduga menerima suap tersebut.
"Jadi bukan pilkada yang sekarang ya,tapi yang 2020?" tanya Saldi.
"Yang lalu," kata Pither.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM