Suara.com - Pasangan Cabup dan Cawabup Yalimo Nomor Urut 2 Alexsander Walilo dan Ahim Helakombo menuding Cabup Yalimo Nomor Urut 1 Nahor Nekwek memberikan suap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Alexsander-Ahim, Pither Ponda Barany dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Pither menjelaskan bahwa dugaan suap tersebut pernah diakui langsung oleh Nahor dalam sebuah acara di Distrik Abenaho.
Pada Pilkada 2020, Pither menjelaskan Wanto seorang pengusaha memberikan uang Rp 3 miliar kepada cabup petahana itu. Kemudian, dalam proses perselisihan hasil pilkada di MK, Nahor memberikan uang Rp 3 miliar tersebut kepada majelis hakim agar memenangkan sengketa.
"Yang menarik adalah pernyataan yang membuat masyarakat juga menjadi bertanya-tanya, tentang kewibawaan MK, adalah pernyataan Nahor, di depan masyarakat menyatakan bahwa 'suap hakim MK Rp 3 miliar pada pemilu yang lalu," kata Pither di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang di panel II pun menanyakan kapan tepatnya terjadi proses dugaan suap tersebut. Pither mengatakan dugaan suap itu terjadi pada Pilkada 2020.
"Pemilu yang lalu itu pemilu yang mana pak?" tanya Saldi.
"2020," jawab Pither.
"Itu ada bukti rekamannya?" lanjut Saldi.
Baca Juga: Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam
"Ada," sahut Pither.
"Ada diserahkan?" tambah Saldi.
"Ada masuk," timpal Pither.
Lebih lanjut, Saldi kembali memastikan kepada Pither bahwa dugaan suap itu tidak terjadi pada Pilkada 2024. Dia lantas menanyakan sosok hakim konstitusi yang diduga menerima suap tersebut.
"Jadi bukan pilkada yang sekarang ya,tapi yang 2020?" tanya Saldi.
"Yang lalu," kata Pither.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line