Suara.com - Pasangan Cabup dan Cawabup Yalimo Nomor Urut 2 Alexsander Walilo dan Ahim Helakombo menuding Cabup Yalimo Nomor Urut 1 Nahor Nekwek memberikan suap kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Alexsander-Ahim, Pither Ponda Barany dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Pither menjelaskan bahwa dugaan suap tersebut pernah diakui langsung oleh Nahor dalam sebuah acara di Distrik Abenaho.
Pada Pilkada 2020, Pither menjelaskan Wanto seorang pengusaha memberikan uang Rp 3 miliar kepada cabup petahana itu. Kemudian, dalam proses perselisihan hasil pilkada di MK, Nahor memberikan uang Rp 3 miliar tersebut kepada majelis hakim agar memenangkan sengketa.
"Yang menarik adalah pernyataan yang membuat masyarakat juga menjadi bertanya-tanya, tentang kewibawaan MK, adalah pernyataan Nahor, di depan masyarakat menyatakan bahwa 'suap hakim MK Rp 3 miliar pada pemilu yang lalu," kata Pither di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang di panel II pun menanyakan kapan tepatnya terjadi proses dugaan suap tersebut. Pither mengatakan dugaan suap itu terjadi pada Pilkada 2020.
"Pemilu yang lalu itu pemilu yang mana pak?" tanya Saldi.
"2020," jawab Pither.
"Itu ada bukti rekamannya?" lanjut Saldi.
Baca Juga: Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam
"Ada," sahut Pither.
"Ada diserahkan?" tambah Saldi.
"Ada masuk," timpal Pither.
Lebih lanjut, Saldi kembali memastikan kepada Pither bahwa dugaan suap itu tidak terjadi pada Pilkada 2024. Dia lantas menanyakan sosok hakim konstitusi yang diduga menerima suap tersebut.
"Jadi bukan pilkada yang sekarang ya,tapi yang 2020?" tanya Saldi.
"Yang lalu," kata Pither.
"Ada disebut nama hakimnya nggak?" cecar Saldi.
"Nggak ada," balas Pither.
Saldi meminta agar bukti rekaman tersebut diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk dianalisa lebih lanjut oleh pihaknya.
"Nanti diserahkan ya biar kita lihat juga. siapa tahu kita bisa mengevaluasi ini, benar atau nggak ini," tegas Saldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan