Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menyatakan mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong perusahaan pembiayaan berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk atasi tantangan pembiayaan program pemerintah tiga juta rumah.
Namun ia mengingatkan, pentingnya memastikan kebijakan yang diterapkan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semua kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah dan lembaga terkait harus memastikan tidak ada kendala administratif maupun teknis yang menghambat percepatan pembangunan," kata Fathi kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Menurut Fathi, dengan adanya dorongan kolaborasi tersebut bisa strategis dan sejalan dengan visi pemerataan ekonomi, khususnya di sektor perumahan.
"Perumahan adalah kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi kelompok MBR. Dukungan dari lembaga pembiayaan seperti PT SMF dan BP Tapera akan memberikan solusi nyata dalam menyediakan pendanaan yang stabil dan berjangka panjang untuk program ini," terangnya.
Ia memastikan Komisi XI DPR RI akan terus mengawal program ini agar berjalan sesuai target.
"Kolaborasi antara perusahaan pembiayaan, SMF, dan BP Tapera harus menjadi contoh sinergi yang mendukung kesejahteraan rakyat. Kami akan memastikan pengawasan dan dukungan regulasi berjalan optimal,” katanya.
"Kolaborasi ini adalah wujud nyata keberpihakan kepada rakyat. Kami di Komisi XI akan terus mendorong kebijakan yang mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan dengan akses yang mudah dan terjangkau," sambungnya.
Sebelumnya, OJK mendukung perusahaan penbiayaan berkolaborasi dengan PT SMF dan BP Tapera untuk mengatasi berbagai dinamika untuk program 3 juta rumah.
Baca Juga: 1,77 Juta Keluarga Jakarta Belum Punya Rumah Layak Huni
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan implementasi program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat menjadi peluang pasar yang potensial bagi lembaga pembiayaan
Namun, ia menuturkan bahwa kini lembaga jasa keuangan di sektor pembiayaan menghadapi keterbatasan kapabilitas dan modal. Padahal terdapat usulan untuk meningkatkan porsi pendanaan lembaga pembiayaan terhadap Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 25 persen menjadi 50 persen.
“Perusahaan pembiayaan pun didorong untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antara lain dengan PT SMF dan BP Tapera dalam rangka penyediaan sumber dana murah jangka panjang untuk mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor perumahan,” ujarnya.
Agusman menyampaikan bahwa sepanjang 2022 sampai 2024, BP Tapera telah memberikan pembiayaan FLPP untuk 655.300 unit hunian dengan total nilai Rp76,05 triliun.
Sementara PT SMF telah menyalurkan pendanaan FLPP sebesar Rp26,33 triliun untuk 709.956 unit hunian sejak 2018 hingga 2024.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mencatat terdapat 50 perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan ke objek-objek terkait perumahan, seperti rumah tinggal, ruko, rukan, dan apartemen, per November 2024.
Namun, ia menyatakan bahwa baru 14 perusahaan pembiayaan yang mendapatkan dukungan dari PT SMF dengan total nilai sebesar Rp3,17 triliun.
Pembangunan tiga juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah per tahunnya hingga 2029 merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
-
1,77 Juta Keluarga Jakarta Belum Punya Rumah Layak Huni
-
150 Ribu Hektar Sawah Alih Fungsi Jadi Perumahan Setiap Tahun
-
Proyek Hunian 1 Juta Unit Berbentuk Rusun, Luas per Unit Mininal Tipe 36
-
Usut Kasus PT Pembangunan Perumahan, KPK Amankan Rp 62 Miliar dari Deposito dan Brankas
-
Dinas Perumahaan Jakarta Buka Lowongan Kerja, Khusus S1 Berbagai Jurusan, Begini Cara Daftarnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?