Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat merasa heran dengan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Intan Jaya Nomor Urut 3, Apolos Bagau dan Tetairus Widigipa karena mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilkada Intan Jaya. Padahal Apolos-Tetairus merupakan pasangan yang kalah pada Pilkada Intan Jaya sementara pihak terkait seharusnya merupakan pasangan pemenang.
Hal itu terjadi dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Awalnya, Arief menyebut satu per satu dari mulai pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu. Namun, saat memanggil pihak terkait perkara 301/PHPU.BUP-XXIII/2025, terdapat dua pihak yang mengaku sebagai pihak terkait.
"301?" kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
"Hadir Yang Mulia," jawab kuasa hukum Apolos-Tetairus.
"Yang di sana siapa?" tanya Arief.
"301 Yang Mulia," jawab kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Aner Maisini-Elias Igapa.
Arief lantas berkelakar jika kedua pihak terkait untuk berkelahi dulu untuk menentukan siapa yang dapat menjadi pihak terkait. Sebab, dia menegaskan seharusnya hanya ada satu pasangan calon yang menjadi pihak terkait.
"Sama-sama 301? Mana ini yang bener? Atau diselesaikan berkelahi dulu di Monas sana ha-ha. Gimana? Siapa ini (pihak terkait)?" ujar Arief.
"Untuk perkara 301 itu Kabupaten Intan Jaya, prinsipalnya atas nama Aner Maisini-Elias Igapa dan dua Apolos Bagau, iya? Jadi ini ada pihak terkait 2 ya?" tambah dia.
Arief lalu mempertanyakan posisi Apolos dalam perkara ini lantaran dia juga terdaftar sebagai pemohon.
"Apolos itu juga sebagai pihak pemohon di perkara 310?" ucap Arief.
"Betul Yang Mulia," sahut kuasa hukum pemohon Apolos-Tetairus.
"Untuk perkara 301 Apolos juga sebagai pihak terkait? Jadi duduknya di mana itu? Bisa duduknya di luar kalau gitu, ha-ha, gak jelas itu," lanjut Arief berguyon.
Arief mempertanyakan alasan Apolos mengajukan diri sebagai pihak terkait karena Apolos merupakan pihak kalah, tetapi mengajukan sebagai pihak terkait.
Berita Terkait
-
Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
-
Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!
-
Curhat Suka Angka 275 di Sidang MK, Hakim Saldi Isra Ngakak Dengar Guyonan Kode Alam
-
Kasihani Prabowo, Mahfud MD Sindir Pemerintah Tak Bernyali Bongkar Dalang Pembuat Pagar Laut: Gak Masuk Akal!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok