Suara.com - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengangkat isu mengenai dampak impunitas terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Khususnya terkait dengan pengangkatan kembali pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Koordinator KIKA, Satria Unggul, menegaskan bahwa pengembalian pangkat tersebut bukan hanya simbol impunitas, tetapi juga mencerminkan ancaman terhadap prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh negara.
"Impunitas ini membawa masalah serius terhadap jalannya demokrasi dan HAM di Indonesia," ujar Satria dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pengembalian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto, yang sebelumnya dipecat secara tidak hormat dan diduga kuat terlibat dalam pelanggaran HAM berat, memperlihatkan kembalinya kekebalan hukum yang dapat merusak prinsip keadilan.
Satria juga menyoroti dampak yang lebih luas dari impunitas ini, yang mulai merembet ke lingkungan kampus.
"Impunitas ini menguat hingga ke kehidupan kampus, di mana terjadi tekanan, pendisiplinan, larangan diskusi, dan penolakan terhadap kajian-kajian atas nama kepentingan nasional," jelasnya.
Ia menilai bahwa keadaan ini menciptakan ruang terbatas bagi kebebasan berpendapat dan berkarya di kalangan civitas akademika.
Satria juga menekankan bahwa sebagai Presiden, Prabowo seharusnya memberikan contoh yang baik dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM di Indonesia.
"Sebagai presiden, beliau harus menjadi contoh yang kuat untuk prinsip demokrasi dan HAM ke depannya," katanya.
Dalam pandangannya, banding yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil di PTUN setelah gugatannya ditolak, bukan hanya soal formalitas hukum, tetapi juga menyangkut pencarian keadilan bagi korban yang selama ini terpinggirkan oleh rezim Orde Baru.
Dalam mendukung banding yang diajukan, KIKA bersama dengan organisasi dan lembaga lain mengirimkan Amicus Curiae, atau “Sahabat Peradilan”, kepada PTUN sebagai pihak ketiga yang berkontribusi memberikan pandangan hukum.
"Hakim harus melihat keadilan dari perspektif korban, bukan hanya dari sudut pandang legal formal," imbuhnya.
Satria berharap agar Majelis Hakim PTUN dapat memutuskan dengan bijak demi memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum ditegakkan.
"Kami berharap agar masalah impunitas dan kekebalan hukum dapat diatasi, sehingga prinsip rule of law dan HAM dapat menguat, serta demokrasi dapat berkembang di Indonesia," tutup Satria. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: Prabowo Harus Siapkan Formula untuk Membuktikan Presiden Indonesia Bisa Setanding dengan Putin
-
Generasi Muda dan Desain Demokrasi Digital ke Depan
-
Soal Ide Pilkada Dipilih DPRD, Bahlil Sebut Tujuan Negara Bukan Hanya Demokrasi
-
Pakar Tak Setuju Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kalau Ada Tikus di Lumbung, Jangan Padinya Dibakar
-
Mewaspadai Siasat di Balik Wacana Pilkada Dipilih Oleh DPRD: Jalan Mundur Demokrasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?