Suara.com - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengangkat isu mengenai dampak impunitas terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Khususnya terkait dengan pengangkatan kembali pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Koordinator KIKA, Satria Unggul, menegaskan bahwa pengembalian pangkat tersebut bukan hanya simbol impunitas, tetapi juga mencerminkan ancaman terhadap prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh negara.
"Impunitas ini membawa masalah serius terhadap jalannya demokrasi dan HAM di Indonesia," ujar Satria dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pengembalian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto, yang sebelumnya dipecat secara tidak hormat dan diduga kuat terlibat dalam pelanggaran HAM berat, memperlihatkan kembalinya kekebalan hukum yang dapat merusak prinsip keadilan.
Satria juga menyoroti dampak yang lebih luas dari impunitas ini, yang mulai merembet ke lingkungan kampus.
"Impunitas ini menguat hingga ke kehidupan kampus, di mana terjadi tekanan, pendisiplinan, larangan diskusi, dan penolakan terhadap kajian-kajian atas nama kepentingan nasional," jelasnya.
Ia menilai bahwa keadaan ini menciptakan ruang terbatas bagi kebebasan berpendapat dan berkarya di kalangan civitas akademika.
Satria juga menekankan bahwa sebagai Presiden, Prabowo seharusnya memberikan contoh yang baik dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM di Indonesia.
"Sebagai presiden, beliau harus menjadi contoh yang kuat untuk prinsip demokrasi dan HAM ke depannya," katanya.
Dalam pandangannya, banding yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil di PTUN setelah gugatannya ditolak, bukan hanya soal formalitas hukum, tetapi juga menyangkut pencarian keadilan bagi korban yang selama ini terpinggirkan oleh rezim Orde Baru.
Dalam mendukung banding yang diajukan, KIKA bersama dengan organisasi dan lembaga lain mengirimkan Amicus Curiae, atau “Sahabat Peradilan”, kepada PTUN sebagai pihak ketiga yang berkontribusi memberikan pandangan hukum.
"Hakim harus melihat keadilan dari perspektif korban, bukan hanya dari sudut pandang legal formal," imbuhnya.
Satria berharap agar Majelis Hakim PTUN dapat memutuskan dengan bijak demi memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum ditegakkan.
"Kami berharap agar masalah impunitas dan kekebalan hukum dapat diatasi, sehingga prinsip rule of law dan HAM dapat menguat, serta demokrasi dapat berkembang di Indonesia," tutup Satria. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: Prabowo Harus Siapkan Formula untuk Membuktikan Presiden Indonesia Bisa Setanding dengan Putin
-
Generasi Muda dan Desain Demokrasi Digital ke Depan
-
Soal Ide Pilkada Dipilih DPRD, Bahlil Sebut Tujuan Negara Bukan Hanya Demokrasi
-
Pakar Tak Setuju Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kalau Ada Tikus di Lumbung, Jangan Padinya Dibakar
-
Mewaspadai Siasat di Balik Wacana Pilkada Dipilih Oleh DPRD: Jalan Mundur Demokrasi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal