Suara.com - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengangkat isu mengenai dampak impunitas terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Khususnya terkait dengan pengangkatan kembali pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Koordinator KIKA, Satria Unggul, menegaskan bahwa pengembalian pangkat tersebut bukan hanya simbol impunitas, tetapi juga mencerminkan ancaman terhadap prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh negara.
"Impunitas ini membawa masalah serius terhadap jalannya demokrasi dan HAM di Indonesia," ujar Satria dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, pengembalian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto, yang sebelumnya dipecat secara tidak hormat dan diduga kuat terlibat dalam pelanggaran HAM berat, memperlihatkan kembalinya kekebalan hukum yang dapat merusak prinsip keadilan.
Satria juga menyoroti dampak yang lebih luas dari impunitas ini, yang mulai merembet ke lingkungan kampus.
"Impunitas ini menguat hingga ke kehidupan kampus, di mana terjadi tekanan, pendisiplinan, larangan diskusi, dan penolakan terhadap kajian-kajian atas nama kepentingan nasional," jelasnya.
Ia menilai bahwa keadaan ini menciptakan ruang terbatas bagi kebebasan berpendapat dan berkarya di kalangan civitas akademika.
Satria juga menekankan bahwa sebagai Presiden, Prabowo seharusnya memberikan contoh yang baik dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM di Indonesia.
"Sebagai presiden, beliau harus menjadi contoh yang kuat untuk prinsip demokrasi dan HAM ke depannya," katanya.
Dalam pandangannya, banding yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil di PTUN setelah gugatannya ditolak, bukan hanya soal formalitas hukum, tetapi juga menyangkut pencarian keadilan bagi korban yang selama ini terpinggirkan oleh rezim Orde Baru.
Dalam mendukung banding yang diajukan, KIKA bersama dengan organisasi dan lembaga lain mengirimkan Amicus Curiae, atau “Sahabat Peradilan”, kepada PTUN sebagai pihak ketiga yang berkontribusi memberikan pandangan hukum.
"Hakim harus melihat keadilan dari perspektif korban, bukan hanya dari sudut pandang legal formal," imbuhnya.
Satria berharap agar Majelis Hakim PTUN dapat memutuskan dengan bijak demi memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum ditegakkan.
"Kami berharap agar masalah impunitas dan kekebalan hukum dapat diatasi, sehingga prinsip rule of law dan HAM dapat menguat, serta demokrasi dapat berkembang di Indonesia," tutup Satria. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: Prabowo Harus Siapkan Formula untuk Membuktikan Presiden Indonesia Bisa Setanding dengan Putin
-
Generasi Muda dan Desain Demokrasi Digital ke Depan
-
Soal Ide Pilkada Dipilih DPRD, Bahlil Sebut Tujuan Negara Bukan Hanya Demokrasi
-
Pakar Tak Setuju Wacana Pilkada Lewat DPRD: Kalau Ada Tikus di Lumbung, Jangan Padinya Dibakar
-
Mewaspadai Siasat di Balik Wacana Pilkada Dipilih Oleh DPRD: Jalan Mundur Demokrasi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini