Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ogah menggunakan istilah libur Ramadan. Ia menegaskan bahasa uang digunakan adalah pembelajaran sekolah.
Mu'ti tidak menegaskan apa yang dimaksud pembelajaran sekolah. Apakah artinya kegiatan sekolah tetap dilakukan, atau kegiatan sekolah diliburkan lalu diganti kegiatan Ramadan.
"Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu'ti mengatakan usulan mengenai libur Ramadan yang kini menggunakam istilaj pembelajaran Ramadan itu sudah dibahas bersama dengan menteri koordinator bidang PMK, menteri agama, menteri dalam negeri, hingga kepala staf kepresidenan.
"Sudah kami bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Mu'ti.
Adapun kedatangan Mu'ti ke Istana salah satunya untuk membahas ihwal tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Termasuk rapat ini akan kita sampaikan," kata Mu'ti.
Sementara itu, ditanya apakah presiden setuju dengan usulan libur sekolah saat Ramadan, Muti kembali menegaskan bahwa tidak ada istilah libur Ramadan. Ia lebih memikih menggunakan istilah pembelajaran Ramadan.
"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu. Gitu ya
Baca Juga: CISDI Kritik Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran: Target Program Ini Belum Jelas!
"Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu ya," ujarnya.
Ditanya bagaimana pembelajaran Ramadan yang dimaksud, apakah di rumah atau di tempat lain? Mu'ti meminta hal tersebut menunggu keputusan resmi
"Nanti tunggu aja. Tunggu sampai SE (surat edaran) keluar. Ya tunggu sampai itu keluar," kata Mu'ti.
Ada Tiga Usulan
Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah mendapatkan tiga usulan dari masyarakat mengenai hal tersebut.
Usulan pertama, ungkap Mu'ti, libur satu bulan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Berita Terkait
-
CISDI Kritik Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran: Target Program Ini Belum Jelas!
-
Viral Minta Tolong Prabowo, DPR Ungkap Pemerintah Kesulitan Bebaskan 4 WNI Disekap di Myanmar: Moga Ada Jalan
-
Puluhan Anak Muntah-muntah Diduga Keracunan usai Santap Menu MBG, Kepala BGN Lapor Prabowo
-
'Ia Tak Sedang Memerintah tapi Mencicil Kampanye' Pakar Ungkap Celah Konflik Gibran Vs Prabowo di 2029
-
Prabowo Tak Dianggap? Banner Penyambutan Jokowi di Hari Desa 2025 Banjir Sindiran: Kesampean Juga 3 Periode
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap