Suara.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi akan mendeportasi terhadap pelaku penganiayaan kepada marbot masjid berinisial R di Cisarua, Bogor. Pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Saudi Arabia berinisial MA.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (17/1/2025).
"Untuk tindakan administrasi keimigrasian terhadap Warga Negara Arab Saudi tersebut inisial MA, selanjutnya kami lakukan deportasi, lalu melanggar pasal 78 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian yaitu overstate," kata Yuldi kepada wartawan di Ruang Media Lobby Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Dan pasal 75 karena mengganggu ketertiban umum," sambungnya.
Yuldi mengatakan, terdapat dua permasalahan berbeda pada insiden pemukulan WNA asal Saudi Arabia terhadap marbot masjid Al-Muqsit di Cisarua, Bogor pada Minggu (12/1/2025) lalu.
"Jadi ada dua permasalahan yang berbeda, pertama penganiayaan ringan tersebut terhadap marbot dan yang kedua, tindakan administrasi keimigrasian yang kita ambil karena melanggar pasal 78 dan 75," katanya.
Selain Yuldi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat Tolib mengatakan tidak ada keterkaitan pelaku dengan warga negara Indonesia, kegiatannya murni hanya untuk berkunjung.
"Jadi hasil pemeriksaan kami yang bersangkutan itu masuk ke Indonesia dengan visa on arrival, tujuannya kunjungan, masa tinggalnya dikasih batas 30 hari dan bisa diperpanjang, namun yang bersangkutan tidak memperpanjang," katanya.
"Beliau (pelaku) murni tinggal di tempat penginapan komersil artinya tidak ada keterkaitan apapun dengan warga negara Indonesia," katanya.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Tangkap Penganiaya Marbot Masjid di Cisarua: Dokumen Sudah Overstay
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi menangkap pelaku penganiayaan ringan terhadap salah satu marbot masjid di daerah Cisarua, Bogor. Diketahui pelaku tersebut adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Saudi Arabia.
WNA tersebut berinisal MA, yang diketahui melakukan pemukulan kepada marbot masjid berinisial R.
Pemukulan tersebut dilakukan karena MA yang tidak terima ditegur untuk melepaskan alas kaki ketika ingin memasuki masjid.
"Kita akan merilis kejadian yang sempat viral, yaitu adanya penganiayaan ringan atau pemukulan, yang dilakukan oleh warga Saudi Arabia terhadap marbot masjid di wilayah bogor, masjidnya bernama Al-Muqsit," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers pada Jumat (17/1/2025).
Yuldi mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga pada hari yang sama dengan insiden pemukulan oleh WNA terhadap marbot masjid Al-Muqsit tersebut.
"Jadi kejadiannya itu pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, penyidik pada kantor imigrasi kelas 1 non-TBI Bogor, itu menerima informasi terkait dengan insiden yang terjadi pada 12 Januari 2025," ucap Dia.
Yuldi mengatakan bahwa pelaku pemukulan kepada marbot masjid ditangkap di sebuah villa yang berada di kawasan Cisarua, Bogor.
"Alhamdulillah dapat diamankan, warga negara Arab Saudi tersebut di sebuah villa yang berada di Cisarua, Bogor. Kemudian terhadap yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian," jelasnya
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto