Suara.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi telah menangkap pelaku penganiayaan ringan terhadap salah satu marbot masjid di Daerah Cisarua, Kabupaten Bogor. Pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Saudi Arabia.
WNA tersebut berinisal MA, yang diketahui melakukan pemukulan kepada marbot masjid berinisial R. Pemukulan dilakukan lantaran MA yang tidak terima ditegur untuk melepaskan alas kaki ketika ingin memasuki masjid.
"Kita akan merilis kejadian yang sempat viral, yaitu adanya penganiayaan ringan atau pemukulan, yang dilakukan oleh Warga Saudi Arabia terhadap marbot masjid di wilayah Bogor, masjidnya bernama Al-Muqsit," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers pada Jumat (17/1/2025).
Yuldi mengatakan telah menerima laporan dari warga pada hari yang sama dengan insiden pemukulan oleh WNA terhadap marbot Masjid Al-Muqsit tersebut.
"Jadi kejadiannya itu pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025, penyidik pada kantor imigrasi kelas 1 non-TBI Bogor, itu menerima informasi terkait dengan insiden yang terjadi pada 12 Januari 2025," ucap Dia.
Yuldi mengatakan bahwa pelaku pemukulan kepada marbot masjid ditangkap di sebuah villa yang berada di kawasan Cisarua, Bogor.
"Alhamdulillah dapat diamankan, warga negara Arab Saudi tersebut di sebuah villa yang berada di Cisarua, Bogor. Kemudian terhadap yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian," jelasnya
Terakhir, Yuldi mengungkapkan, hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian WNA Saudi Arabia tersebut sudah overstay yang berarti pelanggaran izin karena melebihi masa berlaku izin tinggalnya.
"Hasil dari pemeriksaan tim dari kantor imigrasi kelas 1 TPI Bogor itu didapati bahwa yang bersangkutan sudah overstay sejak 8 Januari 2025," katanya.
Baca Juga: Nyamar jadi Pasien, Imigrasi Ciduk 17 WN Vietnam Kasus Klinik Bedah Plastik Ilegal di Jakut
Sebelumnya diberitakan, seorang WNA terlibat adu mulut dengan seorang marbot di Masjid Al-Muqsit, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa menjelaskan, video keributan yang terjadi pada Minggu 12 Januari 2025 itu bahkan viral di media sosial.
Kompol Eddy menjelaskan, keributan antara warga lokal dengan WNA yang diduga warga Arab Saudi itu bermula saat WNA tersebut masuk masjid pada Minggu 13 Januari 2025 sekitar pukul 17:50 WIB atau menjelang magrib.
"Berdasarkan video viral tersebut kita menindaklanjuti dan melakukan komunikasi dengan DKM Masjid Al Muqsit, Ustad S. didapatti keterangan bahwa awal mula kejadian saat itu sekitar pukul 17:50 WIB saat bapak R Alias Jenggot tengah mengepel masjid tersebut," kata dia, Senin 13 Januari 2025.
Jenggot yang merupakan marbot masjid itu, dikagetkan oleh WNA yang seenaknya menginjak lantai yang tengah dibersihkan olehnya.
"Sedang mengepel teras Masjid namun pada saat yang sama datang Seorang WNA diduga asal Saudi Arabia masuk ke Teras Masjid tanpa membuka alas sepatu," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM