Suara.com - Keberadaan pagar laut yang sudah beberapa bulan eksis menunjukan lemahnya pengawasan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun pemerintah daerah, yang wilayah berada di sepanjang pesisir tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengkritisi implementasi pembuatan pagar laut yang diklaim sejumlah pihak sudah melalui proses analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
"Pemerintah lebih fokus pada aspek pajak dan retribusi, sementara persoalan lingkungan dan kesejahteraan nelayan kurang mendapatkan perhatian," ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu (18/1/2025).
Padahal, menurutnya pagar-pagar tersebut sudah dibangun sejak era pemerintahan sebelumnya dan dibiarkan berkembang.
"Pagar-pagar ini beberapa muncul akibat ketakutan akan pembatalan izin."
Masih menurut Trubus, keberadaan pagar laut jelas merugikan nelayan yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.
Tak hanya itu, Trubus juga menyoroti kerusakan ekosistem terumbu karang yang menjadi tempat hidup ikan akibat pembangunan pagar dari bambu itu.
Meski begitu, ia mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan daerah saat ini yang menyegel lokasi pagar dan memastikan tidak ada kelanjutan pembangunan dari pagar laut itu.
Terlepas dari itu, Trubus juga memertanyakan langkah pemerintah dalam menangani kasus tersebut dan solusinya. Sebab, ia menilai yang dilakukan pemerintah saat ini hanya bersifat jangka pendek.
Lantaran itu, ia mendesak agar ada solusi efektif, termasuk sanksi yang dijatuhkan kepada pihak pembangun pagar laut tersebut.
Baca Juga: Diperkirakan 10 Hari Kelar, Pembongkaran Pagar Laut Ditarget 2 Kilometer Sehari
"Solusi jangka panjangnya harus jelas, yakni menghentikan aktivitas pembangunan pagar-pagar tersebut dan memberikan sanksi kepada pembuatnya," katanya.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah bisa menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan keberlangsungan ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir.
Apalagi, saat ini, kebijakan pembangunan berbasis lingkungan menjadi salah satu prioritas di tengah kondisi perubahan iklim.
"Kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat nelayan dan lingkungan, bukan pada kepentingan bisnis yang rentan menyebabkan pelanggaran," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pagar laut yang membentang di sepanjang pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten mulai dibongkar pada Sabtu (18/1/2025) pagi.
Pembongkaran dilakukan oleh 600 personel yang terdiri dari Anggota TNI AL serta nelayan yang dimulai dari kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga Pantai Kronjo di Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut dilakukan secara bertahap.
"Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL)," ujarnya seperti dilansir Antara.
Pada pembongkaran hari pertama sejumlah 30 kapal nelayan dilibatkan dalam proses tersebut sebab di perairan tersebut tidak bisa dimasuki kapal-kapal besar karena kondisi perairan yang dangkal.
Adapun proses pembongkaran dilakukan secara manual, menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo