Suara.com - Pagar laut yang membentang sejauh 30 kilometer di pesisir Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, sudah mulai dibongkar pada Sabtu (18/1/2025) kemarin. Namun, pembongkaran tersebut disayangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono.
Trenggono menilai jika pencabutan tersebut semestinya baru bisa dilakukan jika sudah ditemukan pelaku penanaman pagar tersebut. Sementara saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan untuk menemukan pelakunya.
“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yg nanam (baru bisa dicabut). Kalau nyabut kan gampang,” ujar Trenggono saat ditemui di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Minggu (19/1/2025).
Terlebih, dia juga menilai jika pagar tersebut dapat menjadi barang bukti dari kasus yang masih diselidiki ini.
Dia sudah mengetahui terkait pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL tersebut, namun dia menyebut jika KKP tidak terkait dengan hal itu. Dia juga menyebut akan menelpon Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali untuk berkoordinasi terkait hal itu.
“Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh Angkatan Laut, ya saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti,” tuturnya.
“Tadi KSAL sudah nelpon pas rapat, Habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” sambungnya.
Trenggono juga menjelaskan jika pagar tersebut ilegal karena tidak memiliki izin dari KKP. Pelaku pemasangan pagar tersebut kemungkinan akan dikenakan sanksi administratif menurut Undang-undang Cipta Kerja.
Dilansir dari suara.com, proses pencabutan pagar laut tersebut dilakukan secara bertahap. Sebanyak 600 orang yang terdiri dari personil TNI AL dan nelayan setempat turut bahu membahu untuk mencabut pagar tersebut.
Baca Juga: Perintah Tegas Prabowo: 600 Personel TNI AL Bongkar Pagar Laut
Ditargetkan pencabutan tersebut akan dilakukan sepanjang 2 kilometer dalam satu hari pencabutan.
”Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL),” ujar Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Panggil DKKP Jabar
KKP juga akan memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat terkait polemik pagar laut tersebut.
Pagar laut tersebut sejatinya dibangun ole PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Namun, pagar tersebut disegel oleh KKP pada Desember 2024 lalu karena tidak memenuhi syarat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Meski demikian, perusahaan tersebut mengaku sudah mengantongi izin pemagaran tersebut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat. Izin tersebut juga dimaksudkan untuk proses pembangunan pelabuhan di kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita