Terkait ini, Menteri KKP menyebut izin terkait pembangunan tersebut harusnya diperoleh dari tingkat pemerintah pusat.
“Nggak bisa (hanya dari Pemda), aturan UU Cipta Kerja itu menyatakan harus dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Hal tersebut dimaksudkan agar pengkajian terkait dampak mengenai lingkungan dari proyek tersebut. Sehingga pihaknya meminta agar perizinan terkait itu dapat dilakukan di tingkat pusat.
“Untuk Kegiatan Kesesuaian Ruang Laut harus dari pemerintah pusat karena ada unsur lingkungan dan lain sebagainya itu harus disatukan,” tuturnya.
Akibat polemik itu juga, KKP akan memanggil pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
“Kita akan panggil juga (Dinas Perikanan dan Kelautan Jabar), nanti kalau ada unsur-unsur lain kita serahkan kepada yang berwenang,” tuturnya.
Nantinya, KKP akan berwenang untuk memberikan sanksi administratif jika pemasangan pagar tersebut terbukti melanggar.
Sementara, kuasa hukum PT TRPN juga mengindikasikan akan membawa kasus ini kepada DPR. Namun, Trenggono menjawab dengan santai dan menghormati hak mereka jika ingin mengadukan polemik tersebut.
“Gak apa-apa (dilaporkan ke DPR), gak masalah, haknya juga,” ujarnya.
Baca Juga: Perintah Tegas Prabowo: 600 Personel TNI AL Bongkar Pagar Laut
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid