Terkait ini, Menteri KKP menyebut izin terkait pembangunan tersebut harusnya diperoleh dari tingkat pemerintah pusat.
“Nggak bisa (hanya dari Pemda), aturan UU Cipta Kerja itu menyatakan harus dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Hal tersebut dimaksudkan agar pengkajian terkait dampak mengenai lingkungan dari proyek tersebut. Sehingga pihaknya meminta agar perizinan terkait itu dapat dilakukan di tingkat pusat.
“Untuk Kegiatan Kesesuaian Ruang Laut harus dari pemerintah pusat karena ada unsur lingkungan dan lain sebagainya itu harus disatukan,” tuturnya.
Akibat polemik itu juga, KKP akan memanggil pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
“Kita akan panggil juga (Dinas Perikanan dan Kelautan Jabar), nanti kalau ada unsur-unsur lain kita serahkan kepada yang berwenang,” tuturnya.
Nantinya, KKP akan berwenang untuk memberikan sanksi administratif jika pemasangan pagar tersebut terbukti melanggar.
Sementara, kuasa hukum PT TRPN juga mengindikasikan akan membawa kasus ini kepada DPR. Namun, Trenggono menjawab dengan santai dan menghormati hak mereka jika ingin mengadukan polemik tersebut.
“Gak apa-apa (dilaporkan ke DPR), gak masalah, haknya juga,” ujarnya.
Baca Juga: Perintah Tegas Prabowo: 600 Personel TNI AL Bongkar Pagar Laut
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...