Suara.com - Pagar laut yang membentang sejauh 30 kilometer di pesisir Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, sudah mulai dibongkar pada Sabtu (18/1/2025) kemarin. Namun, pembongkaran tersebut disayangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono.
Trenggono menilai jika pencabutan tersebut semestinya baru bisa dilakukan jika sudah ditemukan pelaku penanaman pagar tersebut. Sementara saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan untuk menemukan pelakunya.
“Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yg nanam (baru bisa dicabut). Kalau nyabut kan gampang,” ujar Trenggono saat ditemui di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Minggu (19/1/2025).
Terlebih, dia juga menilai jika pagar tersebut dapat menjadi barang bukti dari kasus yang masih diselidiki ini.
Dia sudah mengetahui terkait pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL tersebut, namun dia menyebut jika KKP tidak terkait dengan hal itu. Dia juga menyebut akan menelpon Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali untuk berkoordinasi terkait hal itu.
“Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh Angkatan Laut, ya saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti,” tuturnya.
“Tadi KSAL sudah nelpon pas rapat, Habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” sambungnya.
Trenggono juga menjelaskan jika pagar tersebut ilegal karena tidak memiliki izin dari KKP. Pelaku pemasangan pagar tersebut kemungkinan akan dikenakan sanksi administratif menurut Undang-undang Cipta Kerja.
Dilansir dari suara.com, proses pencabutan pagar laut tersebut dilakukan secara bertahap. Sebanyak 600 orang yang terdiri dari personil TNI AL dan nelayan setempat turut bahu membahu untuk mencabut pagar tersebut.
Baca Juga: Perintah Tegas Prabowo: 600 Personel TNI AL Bongkar Pagar Laut
Ditargetkan pencabutan tersebut akan dilakukan sepanjang 2 kilometer dalam satu hari pencabutan.
”Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL),” ujar Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Panggil DKKP Jabar
KKP juga akan memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat terkait polemik pagar laut tersebut.
Pagar laut tersebut sejatinya dibangun ole PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Namun, pagar tersebut disegel oleh KKP pada Desember 2024 lalu karena tidak memenuhi syarat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Meski demikian, perusahaan tersebut mengaku sudah mengantongi izin pemagaran tersebut dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat. Izin tersebut juga dimaksudkan untuk proses pembangunan pelabuhan di kawasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'