“Penggelapan, yang mulia,” sahut Zainal.
“Penggelapan itu masuk tindak pidana khusus? Ini kalau lawyer harus paham loh apa yang ditulis,” cecar Saldi.
“Baik, yang mulia,” timpal Zainal.
“Itu dihukum berapa tahun?” lanjut Saldi.
“Izin, yang mulia, masih dicari ini,” jawab Zainal.
“Gimana ini barang sudah di permukaan masih mau dicari?” ucap Saldi.
Lebih lanjut, Zainal membacakan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Elfiana terbukti bersalah menjual dan menyalurkan pupuk bersubsidi di luar wilayah tanggung jawabnya.
“Dihukum berapa? Yang saya tanya aja yg jawab, biar kita uji juga kemampuan para lawyer ini, jangan asal terima perkara saja,” tegas Saldi.
“Izin, yang mulia, ‘menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hj Elviana binti Birta oleh karena itu dengan pidana 3 bulan’,” kata Zainal.
Baca Juga: Cuma 1 Jam, Hakim Konstitusi Tegaskan Pemeriksaan Ridwan Mansyur Tak Berkaitan dengan MK
“Itu ancaman hukumannya berapa? Bedakan pidana yang dijatuhkan dengan ancaman hukuman, bisa membedakannya?” cecar Saldi.
Namun, Zainal akhirnya mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui ancaman hukuman dalam perkara pidana yang sempat menjadikan Elfianah sebagai terpidana.
Menanggapi itu, Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan bahwa kuasa hukum harus memahami perkara. Dia lantas menjelaskan soal perkara yang dipersoalkan.
“Itu dijatuhi hukuman pidana 3 bulan tapi masa percobaan. Itu dengan masa percobaan selama 6 bulan. Jadi harus pas,” tandas Arsul.
Tag
Berita Terkait
-
Sah, MK Resmi Cabut Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilgub Jateng: Tak akan Dilanjutkan
-
Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK
-
KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil
-
Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS
-
Cuma 1 Jam, Hakim Konstitusi Tegaskan Pemeriksaan Ridwan Mansyur Tak Berkaitan dengan MK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?