Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur membantah tudingan manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Joshua Victor dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pernyataannya, Joshua menyebut tidak benar terjadi penggunaan DPT hingga 100 persen untuk memenangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak di Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Giri, Desa Grogol TPS 07.
Menurut dia, saat itu, anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan suara dalam mengelola data pemilih, bukan melakukan manipulasi.
“Yang terjadi sebenarnya adalah adanya kesalahan KPPS dalam menuangkan data pemilih dan pengguna hak pilih dalam form model C Hasil KWK Gubernur yang semestinya jumlah pemilih dalam DPT ditulis berdasarkan form model A KAB.KOT Daftar Pemilih, tapi oleh KPPS ditulis berdasarkan form model C Daftar Hadir Pemilih Tetap KWK,” kata Joshua di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
“Atas permasalahan tersebut, telah dilakukan perbaikan oleh KPPS pada saat itu juga di TPS 7 Desa Grogol, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi,” tambah dia.
Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendalilkan pelanggaran pada Pilkada 2024 berupa keterlibatan penyelenggara pilkada dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
“Pelanggaran ini tidak hanya terjadi secara sporadis di tingkat TPS tetapi juga terindikasi melibatkan struktur penyelenggara pemilu mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota, hingga KPU provinsi,” kata Triwiyono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: CISDI Kritik Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran: Target Program Ini Belum Jelas!
Dia menyebut ada indikasi kuat terjadinya pengaturan hasil pilkada secara terencana yang menciderai integritas demokrasi.
Triwiyono membeberkan bahwa terjadi manipulasi di tingkat TPS melalui pengubahan data pada formulir C.Hasil-KWK-Gubernur, termasuk pencoretan dan pengiriman C.Hasil-KWK- Gubernur ganda dengan hasil berbeda.
“Proses ini didukung oleh ketidakwajaran seperti penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 100 persen di ribuan TPS yang terkonsentrasi di wilayah tertentu, seperti Sampang dan Pamekasan, demi memenangkan kandidat tertentu,” tutur Triwiyono.
“Hal ini membuktikan bahwa manipulasi suara dirancang sejak awal dengan pola yang konsisten,” lanjut dia.
Kemudian di tingkat kecamatan, Triwiyono menyebut terjadi pengalihan suara dari Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur ke Formulir D.Hasil Kecamatan-KWK-Gubernur sehingga menyebabkan peningkatan suara salah satu pasangan calon.
Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, kata Triwiyono, menunjukkan adanya pengurangan suara untuk pasangan lain yang secara signifikan dianggap memengaruhi hasil akhir.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
-
Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno
-
Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?
-
Disuruh Berkelahi Dulu di Monas, Hakim MK Heran Cabup Kalah Ngotot jadi Pihak Terkait: Buat Apa?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut