Suara.com - Dewan Pers mengemukakan saat ini dunia jurnalistik menghadapi tantangan besar di era digital, mulai dari bisnis media yang tergerus hingga perlindungan jurnalis yang masih minim.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkap ada dua tantangan utama yang dihadapi pers Indonesia, yakni keberlangsungan bisnis media dan independensi jurnalis dalam menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
“Pendapatan dari iklan telah banyak beralih ke media sosial. Ini menjadi tantangan besar bagaimana Dewan Pers bersama konstituen dapat mendiversifikasi cara agar pers tetap hidup secara bisnis,” katanya dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).
Ninik juga menyoroti kualitas jurnalistik dalam era digital, terutama penggunaan Artificial Intelligence (AI) yang rentan menghadapi misinformasi dan disinformasi.
“Independensi jurnalis yang harus terus didukung. Di era digital ini, misinformasi dan disinformasi merajalela, sementara kapasitas jurnalis yang memiliki sertifikasi utama, madya, dan muda, jumlahnya masih sangat sedikit, tidak lebih dari 19.000,” jelas Ninik.
Dalam meningkatkan kapasitas jurnalis, Ninik menekankan pentingnya dukungan pemerintah sebagai tanggung jawab untuk menjaga pers.
“Dukungan berupa uji kompetensi dan pelatihan masih sangat minim. Tanpa kapasitas yang memadai, para jurnalis kesulitan menghasilkan karya yang profesional, apalagi di tengah tekanan publik untuk selalu cepat dan akurat,” tambahnya.
Selain itu, Ninik mengingatkan pentingnya perlindungan jurnalis dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun siber.
“Kesejahteraan jurnalis juga mencakup keamanan dalam menjalankan tugasnya. Kita masih melihat intimidasi dan perusakan alat kerja. Bahkan, jurnalis pemula seperti yang aktif di pers kampus,” ungkapnya.
Baca Juga: Dewan Pers Soroti IKP Indonesia Terus Menurun: Pers Nasional Sedang Tidak Baik-baik Saja
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menambahkan bahwa tantangan besar pers juga datang dari internal, yakni menjaga keseimbangan antara pers sebagai institusi kepercayaan publik dan pers sebagai entitas bisnis.
“Mahkota pers adalah kepercayaan publik. Namun, tanpa perusahaan pers yang sehat, baik secara jurnalis maupun bisnis, kepercayaan ini sulit dibangun. Oleh karena itu, perusahaan pers harus memenuhi standar administratif dan hubungan industrial yang ditetapkan Dewan Pers,” ujarnya.
Totok juga mengingatkan bahwa Dewan Pers harus tetap berada di tengah, menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
“Dewan Pers tidak boleh menjadi oposisi kekuasaan, tapi juga tidak boleh menjadi bagian dari kekuasaan,” tegasnya.
Melalui pendaftaran calon anggota yang berlangsung hingga 11 Februari 2025, Dewan Pers berharap dapat memilih figur-figur yang mampu menghadapi tantangan ini.
“Strategi penguatan kapasitas, diversifikasi bisnis media, dan kerjasama dengan multi-stakeholder harus menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan pers sebagai pilar demokrasi,” tutup Ninik.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM