Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima membantah dalil adanya pemilih bernama Mahfud yang tidak diperbolehkan menggunakan hak suaranya.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum KPU Kota Bima, Ahmad, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Ahmad hendak menjelaskan perihal dalil adanya seorang pemilih yang mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan untuk memilih pada Pilkada Kota Bima.
Namun, dalam dalil yang diajukan Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 2 Mohammad Rum dan Mutmainnah, pemilih bernama Mahfud ini tidak diizinkan menggunakan hak suaranya di TPS 01 Kelurahan Paruga.
Menanggapi dalil tersebut, Ahmad menegaskan bahwa nama Mahfud tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut.
“Adapun jawaban kami adalah pada TPS 1 Kelurahan Paruga tidak ada pemilih dalam DPT yang bernama Mahfud,” kata Ahmad di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Merespons pernyataan Ahmad, Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang di panel II lantas berkelakar dengan menyebut nama mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Mungkin yang dimaksud ini Mahfud MD pak hahaha,” ucap Saldi dengan bergurau.
“Nggak ketemu lah kalau di Bima Mahfud MD kan haha,” tambah dia.
“Juga tidak ada di dalam DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan),” timpal Ahmad.
Gugat Hasil Pilkada
Sebelumnya, Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 2 Mohammad Rum dan Mutmainnah menggugat hasil Pilkada Kota Bima ke MK.
Dalam permohonannya, salah satu dalil yang disampaikan ialah adanya pemilih bernama Mahfud yang tidak diizinkan memberikan hak suaranya setelah mengantre di TPS 01, Kelurahan Paruga.
“Terdapat pemilih yang diberi form Model C Pemberitahuan KWK atas nama Mahfud, umur 60, alamat Kecamatan Rasanae Barat di TPS 01, Kelurahan Paruga yang dihalang-halangi oleh KPPS saat hadir dan antre di TPS sampai dengan batas waktu pencoblosan berakhir namun tetap tidak diizinkan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tempat dia memilih,” demikian dikutip dari berkas permohonan pasangan Rum-Mutmainnah.
Berita Terkait
-
Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
-
Drama Detik-Detik Terakhir! Ma'ruf Amin Bongkar Kisah Terpilih Jadi Cawapres Gantikan Mahfud MD
-
Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah