Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima membantah dalil adanya pemilih bernama Mahfud yang tidak diperbolehkan menggunakan hak suaranya.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum KPU Kota Bima, Ahmad, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Ahmad hendak menjelaskan perihal dalil adanya seorang pemilih yang mendapatkan surat undangan atau pemberitahuan untuk memilih pada Pilkada Kota Bima.
Namun, dalam dalil yang diajukan Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 2 Mohammad Rum dan Mutmainnah, pemilih bernama Mahfud ini tidak diizinkan menggunakan hak suaranya di TPS 01 Kelurahan Paruga.
Menanggapi dalil tersebut, Ahmad menegaskan bahwa nama Mahfud tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut.
“Adapun jawaban kami adalah pada TPS 1 Kelurahan Paruga tidak ada pemilih dalam DPT yang bernama Mahfud,” kata Ahmad di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Merespons pernyataan Ahmad, Hakim Konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang di panel II lantas berkelakar dengan menyebut nama mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Mungkin yang dimaksud ini Mahfud MD pak hahaha,” ucap Saldi dengan bergurau.
“Nggak ketemu lah kalau di Bima Mahfud MD kan haha,” tambah dia.
“Juga tidak ada di dalam DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan),” timpal Ahmad.
Gugat Hasil Pilkada
Sebelumnya, Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 2 Mohammad Rum dan Mutmainnah menggugat hasil Pilkada Kota Bima ke MK.
Dalam permohonannya, salah satu dalil yang disampaikan ialah adanya pemilih bernama Mahfud yang tidak diizinkan memberikan hak suaranya setelah mengantre di TPS 01, Kelurahan Paruga.
“Terdapat pemilih yang diberi form Model C Pemberitahuan KWK atas nama Mahfud, umur 60, alamat Kecamatan Rasanae Barat di TPS 01, Kelurahan Paruga yang dihalang-halangi oleh KPPS saat hadir dan antre di TPS sampai dengan batas waktu pencoblosan berakhir namun tetap tidak diizinkan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tempat dia memilih,” demikian dikutip dari berkas permohonan pasangan Rum-Mutmainnah.
Berita Terkait
-
Pakar Usul Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Berjeda Dua Tahun
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
-
Drama Detik-Detik Terakhir! Ma'ruf Amin Bongkar Kisah Terpilih Jadi Cawapres Gantikan Mahfud MD
-
Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek