Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat bicara tegas untuk meminta pihak termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjelaskan soal dalil adanya pemilih siluman di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya, Kuasa Hukum KPU Provinsi Sulsel, Hifdzil Alim membantah dalil berupa manipulasi daftar hadir pemilih.
“Termohon (KPU) tidak pernah melakukan manipulasi dalam bentuk apapun, baik data maupun proses pencalonan gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Sulsel 2024,” kata Hifdzil di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Saldi lantas mempertanyakan penjelasan KPU Provinsi Sulsel perihal dugaan membludaknya pemilih di TPS. Hifdzil kemudian menjelaskan bahwa kliennya sudah melakukan klarifikasi terhadap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan kepada KPPS di TPS Bodoa yang dimaksud tersebut TPS 13 itu memang banyak sekali para pemilih yang hadir secara bersamaan, karena waktu itu yang dipilih adalah ingin memilih pagi karena setelah memilih mereka langsung bekerja," ujar Hifdzil.
Menanggapi itu, Saldi sontak heran para pemilih menggunakan hak pilihnya pada pagi hari agar bisa pergi bekerja. Pasalnya, pemerintah memberlakukan hari libur nasional pada saat pencoblosan Pilkada 2024.
“Bekerja? Kan hari libur pak? Kan hari libur diliburkan saat pemungutan suara. Nggak, membludak itu, apakah melebihi dari jumlah DPT atau tidak?" cecar Saldi.
"Tidak yang Mulia," jawab Hifdzil.
Lebih lanjut, Saldi menegaskan bahwa KPU Provinsi Sulsel harus memberikan alasan yang rasional untuk membantah dalil yang disampaikan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 1 Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad.
Baca Juga: Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK Bikin Kubu Luthfi-Yasin Lega, Mengapa?
Dia kembali bertanya kepada Hifdzil alasan ada banyaknya pemilih yang tidak menandatangani daftar hadir. Sebab, dia menilai banyaknya jumlah pemilih yang tidak menandatangani daftar hadir merupakan suatu kejanggalan.
“Ini kalau yang didalilkan tidak dibantah itu kan jumlah sejuta itu, itu kan signifikan, makanya kami ingin dapat penjelasan yang lebih komprehensif dari permohonan berkaitan dengan ini, kan di situ itu pemilih begini banyak tanda tangan yang sama dan segala macam, nah itu yang kami perlukan penjelasannya tolong itu dijelaskan agak detail," tutur Saldi.
"Kota Makassar kan bukan kota yang tingkat pendidikannya lebih rendah dari kota lain di Sulawesi Selatan, sama kayak Padang kalau di Sumatera Barat. Masa orang datang memilih tidak tanda tangan dengan jumlah yang banyak itu harus dikasihkan rasionalnya ke kami dengan bukti-bukti yang kuat. Apa yang bisa dijelaskan oleh KPU sebagai pemain utama, coba jelaskan. Kalau satu dua lupa itu masuk akal, tapi kalau puluhan orang tidak tanda tangan dalam satu TPS itu pertanyaan besar?" tambah dia.
Untuk itu, anggota KPU Provinsi Sulsel Ahmad Adiwijaya mengungkapkan memang ada penumpukan yang terjadi di TPS dalam waktu yang bersamaan.
“Memang di jawaban yang kami buat yang Mulia, memang faktanya di lapangan terjadi beberapa TPS di mana ada penumpukan pemilih yang datang secara bersamaan di waktu tertentu," ujar Ahmad.
"Pak kalau orang menumpuk datang kan gak menumpuk datang ke TPS secara langsung kan ke bilik suara itu? Tetap bergilir kan? Ke bilik keluar tanda tangan kan? Apa rasionya orang bisa sebanyak itu tidak tanda tangan?" cecar Saldi.
Berita Terkait
-
Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK Bikin Kubu Luthfi-Yasin Lega, Mengapa?
-
Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Dicabut Pihak Andika Perkasa, Luthfi-Yasin Akan Gandeng PDIP
-
Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru
-
Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
-
Sah, MK Resmi Cabut Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilgub Jateng: Tak akan Dilanjutkan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Blak-blakan Karen Agustiawan: Didekati 2 Tokoh di Hotel, 'Perhatikan' Proyek Riza Chalid
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung