Suara.com - Pada hari Senin, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberikan TikTok perpanjangan waktu 75 hari, di mana Amerika Serikat tidak akan menegakkan undang-undang yang mengharuskan pemilik aplikasi, ByteDance asal China, untuk menjual sebagian besar sahamnya agar TikTok tetap beroperasi di AS.
Undang-undang yang diteken oleh Presiden Joe Biden pada bulan April mewajibkan ByteDance untuk menjual sebagian besar saham TikTok. Meski mulai berlaku pada hari Minggu, pemerintahan Biden menyatakan tidak akan menegakkan aturan tersebut. Trump kini melanjutkan langkah tersebut dengan memberikan kesempatan kepada pemerintahannya untuk menentukan langkah selanjutnya terkait TikTok.
"Selama 75 hari sejak perintah ini, Departemen Kehakiman tidak akan mengambil tindakan untuk menegakkan Undang-Undang tersebut atau mengenakan sanksi terhadap entitas manapun," bunyi pernyataan Gedung Putih.
Perintah ini menangguhkan sementara ketegangan soal aksesibilitas TikTok. Setelah Mahkamah Agung mendukung larangan yang akan diberlakukan pada Jumat lalu, TikTok secara sukarela menutup layanannya untuk pengguna AS. Namun, pada hari Minggu, setelah Trump menyatakan ingin aplikasi tetap beroperasi untuk siaran pelantikannya, TikTok melanjutkan layanannya dengan ucapan terima kasih kepada penggunanya di AS.
Perintah tersebut juga mengarahkan Departemen Kehakiman untuk tidak mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan AS yang membantu TikTok kembali beroperasi pada hari Minggu. Apple dan Google, yang saat ini tidak menampilkan TikTok di toko aplikasi mereka, belum memberikan komentar.
Meskipun perintah ini memberi kelonggaran, TikTok masih dihadapkan pada kewajiban untuk mencari perusahaan AS yang dapat membeli 80% sahamnya agar tetap aktif di pasar AS. Trump mengungkapkan keinginannya untuk menemukan solusi berupa kesepakatan pembagian kepemilikan 50-50 antara ByteDance dan perusahaan AS, meskipun tidak jelas apakah kesepakatan ini bisa lolos dari tantangan hukum.
Sementara itu, pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri, Mao Ning, menyatakan bahwa mereka tidak keberatan dengan kemungkinan ByteDance menjual sebagian saham TikTok, dengan tetap mematuhi hukum dan regulasi China.
Peringatan dari pemerintah AS terkait hubungan dekat ByteDance dengan pemerintah Tiongkok yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional dan sebagai potensi alat propaganda serta spionase tetap menjadi pertimbangan dalam kebijakan ini.
Berita Terkait
-
Donald Trump Ragu Gencatan Senjata Gaza Akan Berhasil
-
Donald Trump Terapkan Kebijakan Gender di AS: Hanya Laki-laki dan Perempuan!
-
Trump Pecat 4 Pejabat di Awal Jabatan, Ribuan Lainnya Disebut Akan Menyusul!
-
RedNote: Alternatif Pengganti TikTok Yang Lebih Dinamis
-
Profil Branko Ivankovic: Pelatih China yang Hampir Dipecat Gara-gara Indonesia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733