Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif pada hari pertamanya kembali ke Gedung Putih, termasuk kebijakan yang secara resmi mengakui hanya dua gender, yakni laki-laki dan perempuan. Langkah ini mengakhiri semua pendanaan serta pengakuan federal terhadap identitas gender di luar kategori tersebut.
Dalam pidato pelantikannya, Trump menegaskan bahwa kebijakan ini akan menjadi standar resmi pemerintah AS.
"Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah bahwa hanya ada dua gender, laki-laki dan perempuan," ujar Trump di depan para pendukungnya.
Perintah eksekutif tersebut mendefinisikan gender berdasarkan apakah seseorang lahir dengan sel telur atau sperma, bukan berdasarkan kromosom atau identitas gender yang mereka pilih. Aturan ini akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk lembaga pemasyarakatan, tempat penampungan migran dan korban kekerasan seksual, serta dokumen federal seperti paspor.
Selain itu, kebijakan ini melarang pemerintah federal dan tempat kerja untuk mewajibkan penggunaan kata ganti yang sesuai dengan identitas gender seseorang. Tim Trump menegaskan bahwa aturan semacam itu melanggar kebebasan berbicara dan kebebasan beragama yang dijamin dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Selain kebijakan gender, Trump juga menandatangani perintah eksekutif kedua yang menghentikan semua pendanaan federal untuk program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI). Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan mengadakan pertemuan bulanan untuk meninjau dan menutup program-program DEI yang masih berjalan.
Trump juga menegaskan bahwa ia akan melarang partisipasi atlet transgender dalam kompetisi olahraga perempuan, sebuah kebijakan yang membatalkan keputusan yang sebelumnya ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada hari pertamanya menjabat empat tahun lalu.
Langkah ini mendapat sambutan hangat dari para pendukung konservatif Trump, yang menilai kebijakan ini sebagai kemenangan bagi "akal sehat" dan nilai-nilai tradisional. Namun, kelompok hak asasi manusia dan komunitas LGBTQ+ mengecam keputusan tersebut dan berencana untuk menggugatnya di pengadilan.
Ash Orr, juru bicara Advocates for Trans Equality, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi kebijakan ini.
"Kami akan terus berjuang, melanjutkan pekerjaan kami, dan memastikan hak-hak transgender tetap dilindungi di seluruh negeri," ujarnya.
Baca Juga: Trump Pecat 4 Pejabat di Awal Jabatan, Ribuan Lainnya Disebut Akan Menyusul!
Meski perintah eksekutif ini tidak secara langsung mengatur penggunaan kamar mandi atau partisipasi transgender dalam kompetisi olahraga secara nasional, banyak negara bagian yang telah mengeluarkan undang-undang serupa. Dengan adanya kebijakan baru ini, perdebatan seputar hak transgender di AS diprediksi akan semakin memanas.
Berita Terkait
-
Trump Pecat 4 Pejabat di Awal Jabatan, Ribuan Lainnya Disebut Akan Menyusul!
-
Beda Gaya Melania & Ivanka Trump di Pelantikan Donald Trump, Ada Pesan Tersembunyi?
-
Donald Trump Minta AS Keluar dari WHO, Apa Alasannya?
-
Trump Tanda Tangani Perintah Eksekutif tentang Kebebasan Berbicara
-
Gestur Elon Musk saat Pidato di Pelantikan Donald Trump Picu Kontroversi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit