Suara.com - Pemerintah menetapkan libur sekolah hanya sebagian waktu selama bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri. Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang ditandatangni pada Senin (20/1/2025).
Dalam SEB itu tertulis kalau libur awal Ramadan ditetapkan pada 27 dan 28 Februari hingga 5 Maret 2025. Sehingga siswa kembali masuk ke sekolah mulai 6 Maret 2025.
Pemerintah mengimbau agar proses belajar mengajar di sekolah selama bulan Ramadan, siswa tidak hanya diajarkan tentang pelajaran eksakta. Tetapi juga dilakukan edukasi mengenai peningkatan iman dan takwa.
"Selain kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan, juga diharapkan adanya pelaksanaan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," demikian tertulis dalam SEB tersebut, dikutip Selasa (21/1/2025).
Adapun kegiatan yang dianjurkan di sekolah selama bulan Ramadan, sebagaimana diatur dalam SEB tersebut, di antaranya:
1. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.
Tugas orang tua atau wali murid juga diatur dalam SEB tersebutdengan diminta untuk membimbing dan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah Ramadan. Selain itu, memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan
belajar mandiri di rumah.
Selain itu, pemerintah daerah juga kantor Kementerian Agama regional ditugaskan untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah, madrasah maupun satuan pendidikan keagamaan. Serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Baca Juga: Pemerintah Tidak Jadi Tetapkan Libur Sekolah 1 Bulan Penuh Selama Ramadan, Begini Keputusannya
Berita Terkait
-
3 Skenario Libur Sekolah di Bulan Ramadan 2025, Mana yang Dipilih?
-
Libur Sekolah saat Ramadan Tinggal Diteken 3 Menteri, Bagaimana Nasib Siswa Non Muslim Selama Puasa?
-
Nostalgia Libur Ramadan Sebulan Zaman Gus Dur: Netizen Sebut Jadi Masa Terindah
-
Pemerintah Sudah Punya Keputusan soal Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Menko PMK: Diumumkan Minggu Ini
-
Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadan Dilengkapi Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM