Suara.com - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan sertifat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten cacat prosedur. Nurson menyatakan ATR/BPN telah membatalkan sertifikat tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Nusron saat meninjau langsung pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Setelah melihat dari kondisi lapangan, dokumen baik itu dokumen yuridis maupun domumen historis, hingga kondisi faktual material yang ada, Nusron mengatakan dari 266 sertifikat hak guna bangunan, dan beberapa sertifikat hak milik yang secara faktual berada di dalam bawah laut.
Sebelum mengambil keputusan, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan pencocokan terlebih dahulu dengan berbagai data, termasuk geo spasial. Hasilnya, diketahui sertifikat tersebut berada di luar garis pantai. Berdasarkam hal itu, Kementerian ATR/BPM melakukan peninjauan ulang terhadap sertifikat.
"Tidak boleh di dalam luar garis pantai itu, menjadi private property karena yang namanya pantai adalah common land. Kalau tuh dia bentuknya tanah, apalagi ini bentuknya tidak tanah maka itu adalah tidak bisa disertifikasi. Karena itu, kami memandang bahwa sertifikat tersebut yang di luar garis pantai adalah cacat prosedur, cacat material," tutur Nusron.
Berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2021, Nusron berujar selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun maka Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mencabut ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan.
"Karena sertifikat tersebut rata-rata terbitnya pada tahun 2022-2023 maka kami menghitung dari hari ini ternyata kurang dari 5 tahun. Karena itu sudah mempunyai syarat cukup untuk meninjau ulang dan membatalkan sertifikat tersebut," kata Nusron.
Sebelumnya, terkait sertifikat HGB di wikayah pagar laut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan sertifikat untuk wilayah di dalam laut adalah ilegal karena tidak diperbolehkan.
"Jadi itu sudah jelas ilegal juga," kata Trenggono usai bertemu Preaiden Prabowo Subianto di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Alamak! Koleksi Mobil Gak Kaleng-kaleng, Kekayaan Menteri Satryo yang Didemo ASN Tembus Rp46 Miliar
Trenggono mengungkapkan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal.
Terkait hal tersebut, ia menyampaikan bahwa presiden telah memerintahkan agar permasalahan diusut secara tuntas.
"Tadi arahan bapak presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara," kata Trenggono.
Miliki HGB dan SHM
Menteri ATR Nusron sebelumnya membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten telah memiliki sertifikat HGB dan SHM.
Dia menyampaikan bahwa jumlah sertifikat HGB itu mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan hingga perorangan.
Tag
Berita Terkait
-
Alamak! Koleksi Mobil Gak Kaleng-kaleng, Kekayaan Menteri Satryo yang Didemo ASN Tembus Rp46 Miliar
-
Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki