Suara.com - Pengamat politik, Rocky Gerung mengkritik soal perusahaan yang mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten. Menurutnya, penerbitan sertifikat HBG di kawasan laut itu dianggap akan memicu masalah baru karena dianggap telah melanggar aturan.
Kritik itu disampaikan Rocky Gerung dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya pada Senin (20/1/2025) kemarin. Terkait itu, Rocky pun mendesak agar Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menindaklanjuti soal perusahaan yang mengantongi HGB terkait pemagaran laut tersebut.
"Pemerintah Presiden Prabowo harus menerangkan mengapa ada pemagaran laut dan data-data kemudian mulai dibongkar oleh netizen terutama bahwa ternyata laut itu sudah ada HGB-nya tuh, ini yang kemudian akan jadi problem," ujar Rocky Gerung dikutip Suara.com, Selasa (21/1/2025).
Sejak ramai disorot publik, terungkap soal perusahaan diduga memiliki HGB tidak sah atas pagar laut di Tangerang. Diduga, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa menjadi pemilik mayoritas sertifikat terkait pemagaran laut tersebut.
Kedua perusahaan yang diduga memiliki nyaris 100 persen kepemilikan HGB itu terafiliasi dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, yang dikenal sebagai penguasa di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Rokcy pun memberikan sindiran telak terkait adanya perusahaan yang diduga memiliki HGB di atas permukaaan laut tersebut. Menurutnya, penguasaan terhadap laut tidak boleh dilakukan, apalagi dicaplok untuk kepentingan korporasi.
"Karena kalau kita ingat laut itu tidak boleh di-HGB-kan, karena kalau mau HGB minta izin pada terumbu karang, minta izin pada ikan, minta izin pada kepiting," ujar Rocky.
"Prinsipnya bahwa laut itu terbuka tidak boleh dikuasai oleh swasta apalagi dalam upaya untuk mengeksklusifkan wilayah itu," sambungnya.
Rocky juga menganggap adanya pemagaran laut itu juga makin membuat para nelayan kesulitan untuk mencari ikan di laut.
"Bahkan itu dijamin karena sengketa itu atau keputusan itu dibuat oleh mahkamah konstitusi bahwa laut itu harus terbuka untuk umum, tidak boleh dia diberikan hak, apapun apalagi hak guna bangunan," ujarnya.
"Jadi membatasi rakyat dengan laut artinya menghindar dari ketentuan hukum yang menganggap bahwa laut itu adalah milik bersama," imbuh Rocky.
Tag
Berita Terkait
-
Korban sampai Berkali-kali Minta Ampun, Aksi Arogan Menteri Satryo Ngamuk ke Anak Buah: Lu Sengaja Bikin Rumah Mati Air?
-
Sebut Tujuan Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Hektare, Menteri KKP: Sudah Jelas Ilegal!
-
Soal Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Ngaku Kena Gocek: Dikira Penangkaran Kerang, Tahunya Pemagaran
-
Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG