Suara.com - Pengamat politik, Rocky Gerung mengkritik soal perusahaan yang mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten. Menurutnya, penerbitan sertifikat HBG di kawasan laut itu dianggap akan memicu masalah baru karena dianggap telah melanggar aturan.
Kritik itu disampaikan Rocky Gerung dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya pada Senin (20/1/2025) kemarin. Terkait itu, Rocky pun mendesak agar Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menindaklanjuti soal perusahaan yang mengantongi HGB terkait pemagaran laut tersebut.
"Pemerintah Presiden Prabowo harus menerangkan mengapa ada pemagaran laut dan data-data kemudian mulai dibongkar oleh netizen terutama bahwa ternyata laut itu sudah ada HGB-nya tuh, ini yang kemudian akan jadi problem," ujar Rocky Gerung dikutip Suara.com, Selasa (21/1/2025).
Sejak ramai disorot publik, terungkap soal perusahaan diduga memiliki HGB tidak sah atas pagar laut di Tangerang. Diduga, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa menjadi pemilik mayoritas sertifikat terkait pemagaran laut tersebut.
Kedua perusahaan yang diduga memiliki nyaris 100 persen kepemilikan HGB itu terafiliasi dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, yang dikenal sebagai penguasa di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Rokcy pun memberikan sindiran telak terkait adanya perusahaan yang diduga memiliki HGB di atas permukaaan laut tersebut. Menurutnya, penguasaan terhadap laut tidak boleh dilakukan, apalagi dicaplok untuk kepentingan korporasi.
"Karena kalau kita ingat laut itu tidak boleh di-HGB-kan, karena kalau mau HGB minta izin pada terumbu karang, minta izin pada ikan, minta izin pada kepiting," ujar Rocky.
"Prinsipnya bahwa laut itu terbuka tidak boleh dikuasai oleh swasta apalagi dalam upaya untuk mengeksklusifkan wilayah itu," sambungnya.
Rocky juga menganggap adanya pemagaran laut itu juga makin membuat para nelayan kesulitan untuk mencari ikan di laut.
"Bahkan itu dijamin karena sengketa itu atau keputusan itu dibuat oleh mahkamah konstitusi bahwa laut itu harus terbuka untuk umum, tidak boleh dia diberikan hak, apapun apalagi hak guna bangunan," ujarnya.
"Jadi membatasi rakyat dengan laut artinya menghindar dari ketentuan hukum yang menganggap bahwa laut itu adalah milik bersama," imbuh Rocky.
Tag
Berita Terkait
-
Korban sampai Berkali-kali Minta Ampun, Aksi Arogan Menteri Satryo Ngamuk ke Anak Buah: Lu Sengaja Bikin Rumah Mati Air?
-
Sebut Tujuan Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Hektare, Menteri KKP: Sudah Jelas Ilegal!
-
Soal Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Ngaku Kena Gocek: Dikira Penangkaran Kerang, Tahunya Pemagaran
-
Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api