Suara.com - Pengamat politik, Rocky Gerung mengkritik soal perusahaan yang mengantongi sertifikat hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten. Menurutnya, penerbitan sertifikat HBG di kawasan laut itu dianggap akan memicu masalah baru karena dianggap telah melanggar aturan.
Kritik itu disampaikan Rocky Gerung dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya pada Senin (20/1/2025) kemarin. Terkait itu, Rocky pun mendesak agar Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menindaklanjuti soal perusahaan yang mengantongi HGB terkait pemagaran laut tersebut.
"Pemerintah Presiden Prabowo harus menerangkan mengapa ada pemagaran laut dan data-data kemudian mulai dibongkar oleh netizen terutama bahwa ternyata laut itu sudah ada HGB-nya tuh, ini yang kemudian akan jadi problem," ujar Rocky Gerung dikutip Suara.com, Selasa (21/1/2025).
Sejak ramai disorot publik, terungkap soal perusahaan diduga memiliki HGB tidak sah atas pagar laut di Tangerang. Diduga, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa menjadi pemilik mayoritas sertifikat terkait pemagaran laut tersebut.
Kedua perusahaan yang diduga memiliki nyaris 100 persen kepemilikan HGB itu terafiliasi dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, yang dikenal sebagai penguasa di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Rokcy pun memberikan sindiran telak terkait adanya perusahaan yang diduga memiliki HGB di atas permukaaan laut tersebut. Menurutnya, penguasaan terhadap laut tidak boleh dilakukan, apalagi dicaplok untuk kepentingan korporasi.
"Karena kalau kita ingat laut itu tidak boleh di-HGB-kan, karena kalau mau HGB minta izin pada terumbu karang, minta izin pada ikan, minta izin pada kepiting," ujar Rocky.
"Prinsipnya bahwa laut itu terbuka tidak boleh dikuasai oleh swasta apalagi dalam upaya untuk mengeksklusifkan wilayah itu," sambungnya.
Rocky juga menganggap adanya pemagaran laut itu juga makin membuat para nelayan kesulitan untuk mencari ikan di laut.
"Bahkan itu dijamin karena sengketa itu atau keputusan itu dibuat oleh mahkamah konstitusi bahwa laut itu harus terbuka untuk umum, tidak boleh dia diberikan hak, apapun apalagi hak guna bangunan," ujarnya.
"Jadi membatasi rakyat dengan laut artinya menghindar dari ketentuan hukum yang menganggap bahwa laut itu adalah milik bersama," imbuh Rocky.
Tag
Berita Terkait
-
Korban sampai Berkali-kali Minta Ampun, Aksi Arogan Menteri Satryo Ngamuk ke Anak Buah: Lu Sengaja Bikin Rumah Mati Air?
-
Sebut Tujuan Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Hektare, Menteri KKP: Sudah Jelas Ilegal!
-
Soal Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP Ngaku Kena Gocek: Dikira Penangkaran Kerang, Tahunya Pemagaran
-
Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat