Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan kalau pemeriksaan terhadap sekelompok nelayan yang mengaku sebagai pemilik pagar laut di Tangerang masih berlanjut. Kementerian sebelumnya sudah memanggil kelompok tersebut pada Selasa (21/1) lalu, namun menurut Sakti, belum banyak informasi yang didapatkan.
"Pemanggilan terhadap sekelompok nelayan yang katanya memasang (pagar laut) sudah kita panggil kemarin jam 9, mereka datang, sudah beberapa kali. Tapi kemarin sudah datang dan hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan," kata Sakti usai meninjau pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Sakti menambahkan, sejumlah nelayan itu menyatakan sebagai perwakilan dari kelompok-kelompok nelayan pemilik pagar laut. Bahkan mereka juga membuat daftar pemiliknya.
Sakti menyampaikan kalau pemerintah menyilahkan para nelayan itu membuat daftar sendiri pemilik pagar laut di Tangerang. Namun, dia menegaskan kalau pemerintah masih terus melanjutkan pencarian pemilik asli dari pagar laut tersebut.
"Yang pasti ini masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin," ujarnya.
Sakti meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan pagar laut tersebut karena akan dibereskan oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah punya waktu 20 hari untuk mencari tahu pelaku pemagaran tersebut.
"Jadi hari ini kita sudah putuskan bahwa kita sudah mencari, sebetulnya KKP itu sekali langsung melakukan penyegelan. Kita punya waktu 20 hari untuk kemudian mencari siapa sebetulnya melakukan pemagaran," katanya.
Diketahui pagar laut di perairan Tangerang itu sudah ada sejak Agustus 2024. Panjangnya mencapai 30,16 km yang melewati 6 kecamatan. Di antaranya ada tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Baca Juga: Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan
Berita Terkait
-
Diperiksa Skandal Pagar Laut, Menteri ATR Bongkar 'Dosa-dosa' Pejabat Kantor Pertahanan Tangerang
-
Menteri KKP Buka-bukaan Soal Biaya Bongkar Pagar Laut Tangerang: Terus Terang, Itu Gotong Royong
-
Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!
-
Saksikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Said Didu Ungkap Konspirasi Pengkaplingan 1.500 Hektare Laut Libatkan Kades
-
Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang