Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan kalau pemeriksaan terhadap sekelompok nelayan yang mengaku sebagai pemilik pagar laut di Tangerang masih berlanjut. Kementerian sebelumnya sudah memanggil kelompok tersebut pada Selasa (21/1) lalu, namun menurut Sakti, belum banyak informasi yang didapatkan.
"Pemanggilan terhadap sekelompok nelayan yang katanya memasang (pagar laut) sudah kita panggil kemarin jam 9, mereka datang, sudah beberapa kali. Tapi kemarin sudah datang dan hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan," kata Sakti usai meninjau pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Sakti menambahkan, sejumlah nelayan itu menyatakan sebagai perwakilan dari kelompok-kelompok nelayan pemilik pagar laut. Bahkan mereka juga membuat daftar pemiliknya.
Sakti menyampaikan kalau pemerintah menyilahkan para nelayan itu membuat daftar sendiri pemilik pagar laut di Tangerang. Namun, dia menegaskan kalau pemerintah masih terus melanjutkan pencarian pemilik asli dari pagar laut tersebut.
"Yang pasti ini masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin," ujarnya.
Sakti meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan pagar laut tersebut karena akan dibereskan oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah punya waktu 20 hari untuk mencari tahu pelaku pemagaran tersebut.
"Jadi hari ini kita sudah putuskan bahwa kita sudah mencari, sebetulnya KKP itu sekali langsung melakukan penyegelan. Kita punya waktu 20 hari untuk kemudian mencari siapa sebetulnya melakukan pemagaran," katanya.
Diketahui pagar laut di perairan Tangerang itu sudah ada sejak Agustus 2024. Panjangnya mencapai 30,16 km yang melewati 6 kecamatan. Di antaranya ada tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Baca Juga: Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan
Berita Terkait
-
Diperiksa Skandal Pagar Laut, Menteri ATR Bongkar 'Dosa-dosa' Pejabat Kantor Pertahanan Tangerang
-
Menteri KKP Buka-bukaan Soal Biaya Bongkar Pagar Laut Tangerang: Terus Terang, Itu Gotong Royong
-
Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!
-
Saksikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Said Didu Ungkap Konspirasi Pengkaplingan 1.500 Hektare Laut Libatkan Kades
-
Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular