Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, pemerintah menggunakan dana gabungan terkait pembongkaran pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten. Namun, dia enggan menyebutkan sumber dana gabungan yang dimaksud.
Sakti hanya memastikan kalau masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan pagar laut tersebut karena akan dibereskan oleh pemerintah.
"Ini masih gotong-royong ya kalau dananya. Saya terus terang saja khawatir ditanya itu juga, tapi itu gotong-royong semua. Gak usah khawatir, kita selesaikan semuanya karena masyarakat juga melakukan itu," kata Sakti saat meninjau langsung pembongkaran pagar laut itu di Tanjung Pasir Kecamatan Teluk Naga, Banten, hari ini, Rabu (22/1/2025).
Pembongkaran itu melibatkan ratusan personil TNI AL, KKP, Pasukan Katak Marinir, serta dibantu juga oleh puluhan perahu nelayan dan nelayan Banten.
Setelah membongkar seluruh pagar yang diproyeksi panjangnya lebih dari 30 kilometer, Sakti menyampaikan kalau bambu yang dijadikan pembatas itu akan disimpan sebagai barang bukti. Kemudian sebagiannya lagi akan diberikan kepada nelayan untuk dimanfaatkan.
"Ya bambunya juga akan dijadikan sebagai barang bukti, lalu juga bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk penangkaran kerang, kerang hijau," imbuhnya.
Sakti menyebut, KKP punya waktu 20 hari untuk mengungkap pelaku pamasangan pagar tersebut. Dia menyampaikan kalau pemerintah akan terus melakukan proses hukumnya. Selanjutnya, KKP juga melaporkan tindakan tersebut kepada komisi IV DPR.
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto juga turut serta menyaksikan pembongkaran pagar laut di Tangerang itu hari ini.
"Mudah-mudahan beliau bisa melihat langsung sehingga nanti di dalam laporan kami juga lebih mudah untuk menyampaikannya," harap Sakti.
Diketahui pagar laut di perairan Tangerang itu sudah ada sejak Agustus 2024. Panjangnya mencapai 30,16 km yang melewati 6 kecamatan. Di antaranya ada tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Lewat Pengadilan, Nusron Wahid Langsung Batalkan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut: Cacat Prosedur!
-
Saksikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Said Didu Ungkap Konspirasi Pengkaplingan 1.500 Hektare Laut Libatkan Kades
-
Manut Perintah Prabowo Bongkar Pagar Laut Tangerang, KSAL Sebut TNI AL Siap Bela Nelayan
-
Titiek Soeharto Minta Pemerintah Betul-betul Cabut Sertifikat Pagar Laut: Ini Bukan Milik Perorangan!
-
Menteri KKP Janji Ungkap Pembuat Pagar Laut Tangerang Dalam 20 Hari
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun