Suara.com - Bareskrim Polri mengungkapkan, dalam kasus investasi bodong robot trading Net89, ada lima orang publik figur yang sempat terseret. Namun, kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Tercatat kelima publik figur yang pernah dipolisikan pada 2022 ikhwal kasus ini yakni Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, Nidji Adri Prakarsa, hingga Taqy Malik.
"Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada," kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kelima publik figur itu bakal menjadi keterangan yang menguatkan untuk berkas perkara penyidikan kasus Net89. Sehingga, penyidikan soal kasus yang telah menelan 7 ribu korban ini bisa segera rampung.
"Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum para korban Net89, M. Zainul Arifin sempat menyebut soal dugaan keterlibatan Atta Halilintar Cs dalam TPPU milik korban pada 2022.
Pasalnya saat itu, Atta sempat melelang bandana seharga Rp2,2 miliar ke salah satu founder Net89. Meski demikian, Atta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus robot trading.
Atta mengaku jika dalam lelang tersebut dalam lelang terbuka itu, ia tak tahu soal asal uang para calon pembeli yang mengajukan penawaran. Terlebih, para peserta lelang saat itu sangatlah banyak.
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
-
Geni Faruk Flexing Kopi 'Gold 24 Karat', Ini Hukum Makanan Bertabur Emas dalam Islam
-
Sama-sama Elite, Beda Biaya Sekolah Moana Anak Ria Ricis Vs Ameena
-
Geni Faruk Pamer Minum Kopi Bertabur Emas Seharga Rp 5 Juta, Ibu Atta Halilintar Dicibir Norak
-
Apakah Ketua RT Digaji? Atta Halilintar Bimbang Tiba-tiba 'Ditawari Jabatan'
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui