Suara.com - Bareskrim Polri mengungkapkan, dalam kasus investasi bodong robot trading Net89, ada lima orang publik figur yang sempat terseret. Namun, kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Tercatat kelima publik figur yang pernah dipolisikan pada 2022 ikhwal kasus ini yakni Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, Nidji Adri Prakarsa, hingga Taqy Malik.
"Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada," kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kelima publik figur itu bakal menjadi keterangan yang menguatkan untuk berkas perkara penyidikan kasus Net89. Sehingga, penyidikan soal kasus yang telah menelan 7 ribu korban ini bisa segera rampung.
"Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum para korban Net89, M. Zainul Arifin sempat menyebut soal dugaan keterlibatan Atta Halilintar Cs dalam TPPU milik korban pada 2022.
Pasalnya saat itu, Atta sempat melelang bandana seharga Rp2,2 miliar ke salah satu founder Net89. Meski demikian, Atta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus robot trading.
Atta mengaku jika dalam lelang tersebut dalam lelang terbuka itu, ia tak tahu soal asal uang para calon pembeli yang mengajukan penawaran. Terlebih, para peserta lelang saat itu sangatlah banyak.
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
-
Geni Faruk Flexing Kopi 'Gold 24 Karat', Ini Hukum Makanan Bertabur Emas dalam Islam
-
Sama-sama Elite, Beda Biaya Sekolah Moana Anak Ria Ricis Vs Ameena
-
Geni Faruk Pamer Minum Kopi Bertabur Emas Seharga Rp 5 Juta, Ibu Atta Halilintar Dicibir Norak
-
Apakah Ketua RT Digaji? Atta Halilintar Bimbang Tiba-tiba 'Ditawari Jabatan'
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi