Suara.com - Bareskrim Polri mengungkapkan, dalam kasus investasi bodong robot trading Net89, ada lima orang publik figur yang sempat terseret. Namun, kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Tercatat kelima publik figur yang pernah dipolisikan pada 2022 ikhwal kasus ini yakni Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, Nidji Adri Prakarsa, hingga Taqy Malik.
"Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada," kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kelima publik figur itu bakal menjadi keterangan yang menguatkan untuk berkas perkara penyidikan kasus Net89. Sehingga, penyidikan soal kasus yang telah menelan 7 ribu korban ini bisa segera rampung.
"Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum para korban Net89, M. Zainul Arifin sempat menyebut soal dugaan keterlibatan Atta Halilintar Cs dalam TPPU milik korban pada 2022.
Pasalnya saat itu, Atta sempat melelang bandana seharga Rp2,2 miliar ke salah satu founder Net89. Meski demikian, Atta menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus robot trading.
Atta mengaku jika dalam lelang tersebut dalam lelang terbuka itu, ia tak tahu soal asal uang para calon pembeli yang mengajukan penawaran. Terlebih, para peserta lelang saat itu sangatlah banyak.
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
-
Geni Faruk Flexing Kopi 'Gold 24 Karat', Ini Hukum Makanan Bertabur Emas dalam Islam
-
Sama-sama Elite, Beda Biaya Sekolah Moana Anak Ria Ricis Vs Ameena
-
Geni Faruk Pamer Minum Kopi Bertabur Emas Seharga Rp 5 Juta, Ibu Atta Halilintar Dicibir Norak
-
Apakah Ketua RT Digaji? Atta Halilintar Bimbang Tiba-tiba 'Ditawari Jabatan'
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya