Suara.com - Pada 23 Januari 2025, Thailand mencatatkan sejarah penting dengan mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan, yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Komersial (No. 24) 2024. Undang-undang baru ini memungkinkan pasangan LGBTQ+ untuk mendaftarkan pernikahan mereka secara sah, menjadikan Thailand negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan kebijakan tersebut.
Undang-undang ini mengubah definisi perkawinan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menggantikan istilah "suami dan istri" dengan "pasangan hidup" dan memperluas pengertiannya untuk mencakup pasangan tanpa memandang jenis kelamin. Selain itu, usia minimum untuk pernikahan dan pertunangan dinaikkan menjadi 18 tahun. Pasangan yang terdaftar secara sah juga akan mendapatkan hak yang setara dengan pasangan heteroseksual berdasarkan hukum yang berlaku.
Berikut beberapa hak yang dijamin dalam Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan:
- Pernikahan: Pernikahan dapat dilakukan oleh individu yang berusia 18 tahun ke atas, dengan ketentuan persetujuan orang tua atau wali untuk mereka yang berusia di bawah 20 tahun.
- Hak Properti: Pasangan dapat mengelola properti bersama, utang, dan masalah keuangan lainnya.
- Manfaat Negara: Pasangan suami istri berhak atas manfaat sosial dan kesejahteraan dari pemerintah.
- Adopsi: Pasangan dapat mengadopsi anak secara bersama-sama.
Pengelolaan Medis dan Perwalian: Pasangan berhak memberikan persetujuan medis atau bertindak sebagai wali jika salah satu pasangan tidak cakap secara hukum.
Meski demikian, meskipun pernikahan antar warga negara Thailand dan warga negara asing kini diperbolehkan, perolehan kewarganegaraan melalui pasangan masih menunggu perubahan hukum lebih lanjut. Begitu juga dengan metode reproduksi berbantuan yang masih memerlukan penyesuaian aturan sebelum dapat diimplementasikan.
Dengan kebijakan ini, Thailand semakin menunjukkan komitmennya dalam menjunjung hak asasi manusia dan kesetaraan bagi semua warganya.
Berita Terkait
-
Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan
-
Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
-
Donald Trump Terapkan Kebijakan Gender di AS: Hanya Laki-laki dan Perempuan!
-
Tak Kunjung Bersinar, Ronaldo Kwateh Harus Rela 'Turun Kasta' di Thailand
-
Imlek di Thailand: Perayaan Kebudayaan dan Tonggak Sejarah Persahabatan Tiongkok
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo