Suara.com - Thailand mencatat sejarah pada 23 Januari ketika Marriage Equality Act resmi diberlakukan, memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah secara legal.
Pasangan-pasangan dari berbagai daerah berkumpul di kantor distrik dan pusat perbelanjaan untuk meresmikan pernikahan mereka, menandai tonggak penting dalam perjuangan hak LGBTQ+ di negara tersebut.
“Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand,” kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra melalui unggahan di media sosial, Kamis (23/1/2025).
Di Bangkok, acara pernikahan massal LGBTQ yang diadakan Bangkok Pride bersama otoritas kota berlangsung meriah di Siam Paragon, dengan ratusan pasangan mendaftarkan pernikahan mereka.
Salah satu pasangan pertama yang menikah adalah Ploynaphas Jirasukhon dan Khwanphorn Kongphet. Mereka tiba lebih awal di Siam Paragon dan menerima sertifikat pernikahan pada pagi hari.
“Hari ini kami merasa aman, nyaman, dan bahagia,” ungkap Ploynaphas.
Bagi banyak pasangan, hari ini menjadi simbol penantian panjang yang akhirnya terwujud, seperti yang dirasakan Ariya "Jin" Milintanapa, seorang wanita transgender yang menanti momen ini selama dua dekade.
“Keluarga kami akhirnya menjadi satu,” ujarnya penuh sukacita.
Pasangan lainnya, Rungtiwa Thangkanopast dan Phanlavee Chongtangsattam, berbagi cerita tentang pengalaman pahit mereka 12 tahun lalu ketika ditolak saat mencoba mendaftarkan pernikahan. Namun, pada hari Kamis ini, mereka akhirnya berhasil menikah.
Baca Juga: Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
“Kami sangat gembira karena telah menunggu hari ini begitu lama. Selama 20 tahun kami saling mencintai dan harus bersembunyi dari penolakan masyarakat. Tapi sekarang, kami bisa berdiri dengan bangga,” kata Rungtiwa.
Undang-undang baru ini, yang disahkan pada Juni tahun lalu dan berlaku Januari ini, menjadi langkah maju yang signifikan bagi Thailand dan Asia Tenggara.
Hukum ini memberikan pengakuan penuh terhadap pernikahan sesama jenis, termasuk hak adopsi dan warisan, dengan penggunaan bahasa netral gender menggantikan istilah seperti "suami" dan "istri."
Thailand kini menjadi negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Perayaan juga berlangsung di berbagai daerah, termasuk Phitsanulok, di mana pasangan seperti Vachiraphong Ployngarm dan Ratthanon Raksasat, yang telah bersama selama 18 tahun, mendaftarkan pernikahan mereka.
“Kami sangat bahagia hari ini. Kami sudah lama menantikan hari ini,” ujar Vachiraphong.
Berita Terkait
-
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Apa Saja Aturannya?
-
Review Film Not Friends, Belajar Memaknai Arti Persahabatan
-
Pratama Arhan Tunjukkan Tanda Kebangkitan, Statistiknya Alami Peningkatan
-
Donald Trump Terapkan Kebijakan Gender di AS: Hanya Laki-laki dan Perempuan!
-
Tak Kunjung Bersinar, Ronaldo Kwateh Harus Rela 'Turun Kasta' di Thailand
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian