Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, Djan Faridz.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika usai penyidik menggeledah rumah Djan di di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2025) malam.
“Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dimintakan keterangannya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Djan berpotensi diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Sita Barbuk
Diketahui, KPK telah menyita barang bukti dari hasil penggeledahan terhadap kediaman Djan Faridz. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa, Kamis.
Meski begitu, Tessa belum bisa mengungkapkan barang bukti tersebut berbentuk apa lantaran dirinya harus mengonfirmasi kepada penyidik terlebih dahulu.
“Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hardisk, laptop, HP itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” ucap Tessa.
Baca Juga: Terseret Kasus Harun Masiku, Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK juga telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, KPK juga menjerat Hasto terkait kasus perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
Selain itu, penyidik KPK juga telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya, adalah staf pribadi Hasto, Kusnadi.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Harun Masiku, Ini Barang Bukti yang Disita KPK dari Rumah Eks Ketum PPP Djan Faridz
-
Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!
-
Titiek Soeharto Ultimatum Dalang Kasus Pagar Laut Ganti Kerugian Negara: Moga Cepat Terungkap Siapa di Balik Semua Ini
-
Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah