Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan pengesahan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut di perairan Tangerang.
Laporan tersebut disampaikan Boyamin kepada KPK lantaran sia menduga penerbitan dokumen itu dilakukan dengan tindak pidana korupsi.
“Saya sudah masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat) tapi antrian banyak terus saya masukkan dalam bentuk penerimaan surat,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Pada kesempatan ini, Boyamin menilai menilai perairan laut tidak boleh diklaim atau dikuasai pihak tertentu. Untuk itu, dia meyakini berkas yang sudah diterbitkan merupakan pemalsuan.
“Jadi ada dugaan pemalsuan di letter C, letter D, warkah dan lain sebagainya menyangkut dokumen dan data tanah itu,” ujar Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin mengaku tidak percaya lahan yang diklaim hak milik itu sebelumnya daratan lantaran dia menyebut tidak ada pelebaran air laut sejak beberapa tahun terakhir.
Dengan begitu, dia meyakini adanya pelanggaran Pasal 9 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas penerbitan dokumen tersebut.
Dia menilai KPK berwenang untuk menangani perkara yang dimaksud dalam Pasal 9 UU Tipikor tersebut.
“Di sana menentukan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, dan denda pidana paling sedikit Rp50 juta, paling banyak Rp250 juta,” ucap Boyamin.
“Pasal 9 ini jarang dipakai dan setahu saya di Kejaksaan Agung baru satu dan berhasil, maka di KPK saya minta untuk juga menerapkan pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi,” tambah dia.
Boyamin memberikan sejumlah nama dalam laporannya tetapi dia enggan memerinci identitas yang diadukan. Meski begitu, dia menyebut ada menteri sebelum era Kabinet Merah Putih yang diadukannya dalam laporan tersebut.
“Itu saya sebut juga dalam surat saya, ada dua Menteri, yang jelas bukan Pak Nusron Wahid. Jadi yang sebagian besar Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B,” kata Boyamin.
Dia enggan mengungkapkan nama atau inisial dua menteri yang dimaksud. Boyamin hanya menyampaikan harapannya agar KPK tidak mengabaikan laporan tersebut. Bahkan, dia mengancam akan menggugat praperadilan.
“Bukti ini biasa kita pakai gugatan praperadilan kalau perkaranya tidak ditindaklanjuti,” tandas Boyamin.
Berita Terkait
-
Eks Menteri ATR Hadi-AHY 'Buang Badan' soal HGB Pagar Laut? Akbar Faizal Sindir Pejabat Cuma Gagah di Kamera
-
Ngaku Seru Pantau Pagar Laut Pakai Tank Amfibi, Titiek Soeharto: Saya Anak Jenderal Baru Sekali Naik
-
Nyenggol Prabowo, Aksi Titiek Soeharto Desak Ungkap Dalang Pagar Laut Ilegal Tuai Pujian: Ibu Negara Memang Keren
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu