Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menyebut kebijakan menaikan tarif air bersih di Jakarta adalah langkah yang layak diambil. Apalagi, kini layanan air bersih di Jakarta hanya dikerjakan oleh Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya saja.
Sebab, sejak 31 Januari 2023 lalu kontrak kerja sama yang sudah berlangsung 100 tahun untuk pelaksanaan layanan air bersih oleh PALYJA dan Aetra sudah berakhir. Beban bagi PAM Jaya yang kini melayani seluruh wilayah Jakarta diyakininya jadi semakin berat.
"Jadi karena PAM JAYA ambil alih ya, mereka tidak lagi di pihak ketiga. Maka suka tidak suka, jadi ada penyesuaian tarif," ujar Nur Afni kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Apalagi Penyesuaian tarif itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.
"Sudah benar (penyesuaian tarif), karena kan PAM JAYA harus mengikuti undang-undang," katanya.
Ia juga menilai terdapat sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif tersebut. Seperti lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan percepatan penyambungan jaringan pipa baru.
Tarif PAM Jaya sendiri juga disebutnya masih lebih murah dibandingkan daerah lain.
"Dan penyesuaian tarif, kita kalau bicara daerah lain contoh Bekasi aja. Itu sebenarnya (tarifnya) masih di bawah Bekasi," tuturnya.
Di satu sisi, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta PAM Jaya memperhatikan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk tetap bisa mengakses air bersih dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok
"Jadi kita punya perbedaan antara pelanggan sangat sederhana (SS), sederhana dan menengah ke atas," pungkasnya.
Berikut rincian kenaikan tarif air PAM Jaya:
Kelompok pelanggan K I:
#Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana, Hidran Kebakaran:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.500
->20 meter kubik: Rp1.700
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
#Rumah Susun Sangat Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp2.000
->20 meter kubik: Rp3.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.050
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.575
#Instansi Pendidikan Pemerintah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.400
-10-20 meter kubik: Rp3.450
->20 meter kubik: Rp3.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp8.150
->20 meter kubik: Rp9.800
Jenis Pelanggan K II
#Rumah Tangga Sangat Sederhana 2:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp1.500
-10-20 meter kubik: Rp3.000
->20 meter kubik: Rp5.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp1.050
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
#Rumah Susun Sederhana Sewa-Pemerintah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp1.050
-10-20 meter kubik: Rp7.450
->20 meter kubik: Rp7.450
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.700
->20 meter kubik: Rp5.500
#Kios Air
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.000
->20 meter kubik: Rp4.500
#Rumah Susun Sederhana dan Rumah Tangga Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp6.750
->20 meter kubik: Rp7.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.700
->20 meter kubik: Rp5.500
#Rumah Tangga Sederhana 2:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp4.000
-10-20 meter kubik: Rp7.500
->20 meter kubik: Rp9.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.700
->20 meter kubik: Rp5.500
#Rumah Susun Menengah, Rumah Tangga Menengah 1, dan Usaha Kecil Dalam Rumah Tangga:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp9.500
->20 meter kubik: Rp12.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp6.000
->20 meter kubik: Rp7.450
#Rumah Tangga Menengah 2
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp6.000
-10-20 meter kubik: Rp10.500
->20 meter kubik: Rp14.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp6.000
->20 meter kubik: Rp7.450
#Rusun di Atas Menengah, Rumah Tangga di Atas Menengah 1, dan Usaha Menengah dalam Rumah Tangga:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp12.500
->20 meter kubik: Rp17.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp8.150
->20 meter kubik: Rp9.800
#Rumah Tangga di Atas Menengah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp8.600
-10-20 meter kubik: Rp15.000
->20 meter kubik: Rp20.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp8.150
->20 meter kubik: Rp9.800
Berita Terkait
-
Tak Ingin Polemik KJP Terulang, DPRD DKI Minta Penyaluran Kartu Air Sehat Tepat Sasaran
-
Tarif Air Bersih Jakarta Naik, YLKI Singgung Kebiasaan Masyarakat Beli Rokok
-
Biar Tak Bikin Gaduh, DPRD Jakarta Minta Sosialisasi Mengatasi Air Keruh Digencarkan
-
Tarif Naik, Ketua DPRD DKI Minta PAM Jaya Bantu Warga Miskin Bayar Tagihan Air
-
Warga Ngeluh Pipa Air Bocor Meski Tarif Naik, DPRD DKI ke PAM Jaya: Jangan Puas Diri, Kepuasan Konsumen Dijaga
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi