Suara.com - Dengan Donald Trump yang berkuasa sekarang, pihak berwenang telah mulai menindak tegas para migran ilegal yang telah melakukan perjalanan berbahaya dalam upaya meraih impian Amerika. Ratusan migran ilegal ditangkap dan dideportasi dalam operasi besar-besaran yang dilakukan hanya tiga hari setelah pemerintahan baru dilantik.
Saat membagikan angka-angka tersebut, sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan bahwa pihak berwenang AS telah menangkap 538 migran ilegal dan mendeportasi ratusan orang menggunakan pesawat militer.
"Pemerintahan Trump menangkap 538 penjahat imigran ilegal termasuk seorang tersangka teroris, empat anggota geng Tren de Aragua, dan beberapa imigran ilegal yang dihukum karena kejahatan seks terhadap anak di bawah umur," kata Leavitt dalam sebuah posting daring pada hari Kamis.
"Pemerintahan Trump juga mendeportasi ratusan penjahat imigran ilegal melalui pesawat militer. Operasi deportasi besar-besaran terbesar dalam sejarah sedang berlangsung dengan baik. Janji-janji telah dibuat. Janji-janji telah ditepati," tambahnya.
Gedung Putih membagikan "pratinjau kecil" tentang pekerjaan yang dilakukan pemerintahan Trump untuk "mengamankan perbatasan negara kita."
Dokumen itu mencantumkan nama beberapa orang yang ditangkap oleh Imigrasi dan Bea Cukai AS serta kejahatan yang mereka lakukan. Kejahatan tersebut meliputi pemerkosaan, perilaku seksual terhadap anak, dan pelecehan seksual berkelanjutan terhadap anak berusia 14 tahun atau lebih muda.
Setelah upacara pelantikan pada tanggal 20 Januari, Presiden AS Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif termasuk salah satunya "Melindungi rakyat Amerika dari invasi."
Perintah tersebut menyatakan bahwa selama empat tahun terakhir, AS mengalami banjir imigrasi ilegal yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Jutaan imigran ilegal melintasi perbatasan kami atau diizinkan terbang langsung ke Amerika Serikat dengan penerbangan komersial dan diizinkan untuk menetap di komunitas Amerika, yang melanggar hukum Federal yang telah lama berlaku."
Baca Juga: Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris
Perintah pemerintah tersebut selanjutnya menyatakan bahwa banyak dari "imigran ilegal yang berada di Amerika Serikat secara tidak sah" ini menimbulkan "ancaman signifikan terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik", melakukan tindakan keji dan kejam terhadap warga Amerika yang tidak bersalah.
Pada tanggal 23 Januari, Kongres AS memberikan lampu hijau kepada rancangan undang-undang yang dipimpin Partai Republik - Undang-Undang Laken Riley - tentang penahanan dan deportasi migran tidak berdokumen yang memasuki negara tersebut tanpa izin dan didakwa dengan kejahatan tertentu.
Berita Terkait
-
Ratusan WNI Overstayer Dipulangkan dari Arab Saudi, Ada 16 Anak-Anak!
-
Iran Kecam AS Cap Houthi Teroris: "Melanggar Hukum Internasional!"
-
Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS
-
Sama-sama Anak Presiden, Barron Trump Dibandingkan dengan Gibran: Awas Maju Pilpres
-
Trump Tetapkan Houthi Yaman Sebagai Organisasi Teroris
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden