Suara.com - YLKI: Jasa Keuangan Dominasi Pengaduan Konsumen 2024
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan menjadi penyumbang pengaduan konsumen terbanyak pada 2024.
Dari total 991 pengaduan individu yang diterima, sebagian besar berasal dari sektor jasa keuangan yakni sebanyak 334 aduan. Aduan konsumen meliputi penagihan yang tidak etis, pembobolan rekening, hingga kasus asuransi unit link.
"Selama lima tahun terakhir, sektor jasa keuangan selalu menempati posisi tertinggi dalam pengaduan konsumen. Ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan regulator dan literasi konsumen di Indonesia," kata Rio Prambodo, dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025).
YLKI mencatat modus-modus penipuan yang dilaporkan konsumen semakin beragam, mulai dari skimming hingga pembobolan rekening. Selain itu, pengaduan terkait cara penagihan bank dan pinjaman daring juga mendominasi.
"Tata cara penagihan yang tidak manusiawi masih sering terjadi, terutama dari pinjaman daring," ujar Rio.
Dalam laporan YLKI, masalah di sektor jasa keuangan mencakup beberapa sub-sektor, seperti bank, leasing, pinjaman daring, uang elektronik, hingga asuransi.
"Kasus asuransi unit link menjadi salah satu yang terus berulang. Ke depan, produk asuransi dan investasi harus dipisahkan agar tidak merugikan konsumen," kata Rio.
YLKI juga menyoroti kurangnya tanggung jawab dari pelaku usaha dalam menangani pengaduan konsumen.
Baca Juga: Gagal Penuhi Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
Dari 279 surat tindak lanjut yang dikirim YLKI kepada pelaku usaha, hanya 141 yang mendapatkan respons.
Sebagai langkah strategis, YLKI mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat dan mengawasi pelaku usaha jasa keuangan.
"OJK harus memastikan penyedia pinjaman daring memiliki mekanisme yang transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, harus ada daftar pembiayaan daring yang legal dan terdaftar resmi," saran Rio.
YLKI berharap pemerintah segera menindaklanjuti regulasi turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah berlaku di 2024. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Berita Terkait
-
Gagal Penuhi Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
-
OJK Cabut Ijin Usaha PT Sarana Riau Ventura, Ini Alasannya
-
Downtime: Ancaman Besar bagi Bisnis Digital!
-
AFPI Tekankan Pentingnya Edukasi dalam Mengelola Keuangan dengan Bijak
-
SLIK Jelek Bukan Vonis Mati Kredit, OJK: Masih Bisa Dapat Pinjaman
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Libatkan 27 Ribu Siswa, Gerakan Membatik Bersama Bunda PAUD Jateng Pecahkan Rekor Muri
-
DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
-
DPR Turun Tangan Usai Kebakaran Hebat Lahap Hunian Pekerja IKN, Investigasi Segera Digelar
-
9 Fakta Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, Ledakan Keras Awali Kobaran Api dan Kepanikan Warga
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria