Suara.com - Masyarakat jangan terlalu pesimis tidak mendapatkan kredit dari perbankan jika skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) jelek. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, SLIK bukan faktor utama dalam persyaratan pengajuan kredit.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, penggunaan SLIK ini hanya untuk menganalisis histori kredit para calon debitur saja.
Menurut dia, SLIK ini penting jika kredibel untuk menjaga iklim investasi di Indonesia.
"Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,"ujar Mahendra dalam konferensi pers virtual, yang dikutip Selasa (14/1/2025).
Mahendra melanjutkan, tidak ada dalam aturan OJK yang melarang perbankan untuk menyalurkan kredit ke calon debitur yang kualitas kreditnya kurang baik.
"Dalam kaitan itu tidak terdapat ketentuan OJK, sekali lagi tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil," beber dia.
Mahendra mengungkapkan, banyak masyarakat yang memang kualitas kreditnya jelek atau kurang lancar.
Berdasarkan data OJK, hingga November 2024, sebanyak 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non lancar.
Mahendra menambahkan, OJK bakal membuka layanan pengaduan khusus bagi nasabah yang masih mandek dalam pengajuan kredit bank, khususnya kredit pemilikan rumah (KPR).
Baca Juga: OJK Tetapkan Bos Investree Adrian Gunadi Jadi Tersangka
"Sekiranya terjadi keluhan, pertanyaan, pengaduan mengenai hal-hal tadi, maka untuk menampung dan merespons dengan tepat, kami akan melakukan persiapan ataupun menyiapkan kanal pengaduan khusus pada kontak 157," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore
-
Pasok 2.800 ton Beras untuk Jemaah Haji, Bulog Minta Bangun Gudang di Arab Saudi
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Selatan
-
Aturan Wajib Label untuk Produk Tinggi Gula Ditargetkan Rampung Tahun Ini
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
-
Bitcoin Kembali ke Level USD 70.000: Akumulasi Nyata atau Jebakan Bull Trap?
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen