Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam pengaduan konsumen sepanjang 2024, yakni mencapai 14,8 juta aduan. Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima total 426 ribu pengaduan melalui kanal resmi.
Sementara jumlah aduan yang diterima OJK melalui aplikasi Sipeduli mencapai 14,8 juta. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan menjadi aduan tertinggi dari konsumen sepanjang 2024.
Dari total 991 aduan individu yang diterima YLKI, sebanyak 334 di antaranya berasal dari keluhan terkait jasa keuangan.
OJK kemudian mengungkapkan bahwa aduan konsumen paling banyak berasal dari sektor perbankan dan pinjaman daring, yang sebelumnya akrab disebut pinjaman online (pinjol).
“Selama 2024, pengaduan paling banyak datang dari sektor perbankan dan pinjaman daring, khususnya terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 113 ribu aduan,” jelas Rudy dalam konferensi pers Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI), Jumat (24/1/2025).
OJK terus memperkuat kebijakan melalui berbagai regulasi, termasuk penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tahun 2023, salah satunya melarang penagihan utang pada malam hari dan hari Minggu.
Langkah ini diambil untuk mengurangi intimidasi terhadap konsumen.
“Kami berusaha memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen, dan regulasi ini salah satu bentuk komitmen kami.” kata Rudy.
Selain itu, OJK juga mendirikan Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk menangani kasus penipuan digital.
Baca Juga: OJK Tutup 593 Pinjol Ilegal yang Sebarkan Data Pribadi
“Jika konsumen merasa ditipu, bisa langsung melapor ke IASC. Ini bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari aktivitas ilegal,” tambahnya.
Pinjaman daring masih menjadi perhatian utama, terutama terkait tata kelola kredit dan kebijakan skoring kredit.
Rudy mengungkapkan, OJK telah mengeluarkan POJK No. 40 Tahun 2024 untuk mengatur operasional pinjaman daring.
Di sektor asuransi, kasus terkait unit link menjadi sorotan. Banyak perusahaan asuransi yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga OJK memberikan sanksi tegas.
“Unit link memang naik-turun, tetapi ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka. Kami sudah melakukan tindakan terhadap perusahaan yang melanggar,” ujar Rudy.
Rendahnya literasi keuangan di Indonesia juga menjadi pekerjaan rumah bagi OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026