Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikan sanksi untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini dilakukan dikarenakan keuangan perseroan tersebut yang tidak sehat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) Ogi Prastomiyono mengatakan OJK terus melakukan monitoring berkala atas pelaksanaan RPK.
"Jiwasraya telah dikenakan Sanksi atas ketidakpatuhan terhadap seluruh ketentuan yang ada, dan saat ini telah dikenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha," kata Ogi dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dia pun mendorong Jiwasraya untuk menyelesaikan rencana yang dimuat dalam RPK secara konsisten, termasuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada Pemegang Polis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal," jelasnya.
Sebelumnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengingatkan para pemegang polis untuk mengikuti program restrukturisasi. Hal ini merupakan kesempatan terakhir nasabah agar bisa mendaftarkan polisnya.
Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso mengatakan, kesempatan ini harus dimanfaatkan, sebelum penghentian seluruh aktivitas perusahaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami masih membuka kesempatan sebelum pekan ketiga Desember 2024 ini," jelasnya.
Dia menjelaskan, upaya dan pemberian kesempatan terakhir untuk mengikuti program restrukturisasi merupakan kelanjutan dari putusan pembatasan kegiatan usaha yang diterima Jiwasraya pada September 2024.
Baca Juga: BPR Banyak Ditutup, OJK : Kita Terpaksa
"Jadi, kalau tetap tidak bersedia ikut, maka status polis akan tetap berada di Jiwasraya dan pemberian manfaat polis akan menunggu dari hasil proses likuidasi dari sisa aset perusahaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru