Suara.com - Tokoh Pemuda Banten, Iwan Dharmawan, menceritakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan para pengusaha kepada masyarakat Banten dengan memagari laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Tangerang. Pemagaran laut ini disebut sangat merugikan nelayan dan lingkungan pesisir.
Iwan mengatakan harga penjualan tanah yang ditawarkan tidak manusiawi, dan ada dalih bahwa PIK 2 masuk terdaftar sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Ada yang datang kepada warga pemilik tanah, masyarakat lalu sampaikan bahwa ini adalah PSN, atas nama negara ini nanti akan diambil dengan harga sekian," kata Iwan yang dilansir dalam video di kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Senin (27/1/2025).
Iwan menjelaskan jika warga menolak untuk menjual tanah dengan harga yang ditawarkan, maka mereka akan dipaksa agar mau menjual tanahnya walaupun harga yang ditawarkan tidak sesuai.
"Ketika dia (warga) tidak mau, ditekan, didatangi preman, oknum aparat desa, kalau tidak mau dilepas nanti lama-lama duit enggak dapat, tanah hilang," ucap Dia.
Selain paksaan, Iwan juga mengatakan terdapat warga yang pernah mendapat proses kriminalisasi berupa pelaporan ke pihak kepolisian, bahkan sampai masuk penjara.
"Itu ada, iya (diteror) jadi dicari kesalahannya, ditakut-takuti sehingga akhirnya dengan terpaksa melepas (tanah) kepemilikannya," ungkap Iwan.
Saat ditanyai soal ada atau tidak warga yang dipenjarakan, Iwan mengatakan terdapat beberapa warga yang masuk penjara.
Selain itu, dirinya menyebut satu nama tokoh kontroversial yang diduga memiliki peran penting dalam membantu pengusaha untuk mendapatkan tanah warga.
"Ya ada, lumayan karena bahasanya jelas, 'kurungin', 'masih hidup lu?' itu bahasa yang mereka sampaikan. Bahasanya Ali Hanafi itu," ungkap Iwan.
"Jadi, ketika tidak bisa diselesaikan oleh aparat di bawah, enggak bisa damai, bawa ke kantor, di kantor ditekan," sambungnya.
Iwan membenarkan bahwa Ali Hanafi adalah salah satu orang kepercayaan Sugianto Kusuma alias Aguan dan juga bagian dari korporasi.
Terakhir, Iwan berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menangkap para pengusaha dan bisa memberikan pertanggung jawaban atas persoalan ini.
"Harapan kami (warga Banten) jangan sampai ini (pembongkaran pagar laut) hanya sekedar seremonial, tetapi lakukan juga langkah-langkah hukum yang tegas," ucap Iwan.
"Tidak hanya korporasi, tapi seluruh kacung-kacungnya, termasuk oknum kepala desa, itu harus tegakkan hukum, tangkap mereka, adili," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Raja Juli Antoni, Eks Wamen ATR/BPN Blak-blakan Soal Pagar Laut Tangerang
-
Bambu Getah Getih Anies Disebut Jadi Kode Keras untuk Kasus Pagar Laut Tangerang, Netizen: Baru Paham..
-
Disebut ODGJ Gegara Cabut Pagar Laut, Said Didu: Saya Sakit Hati Sama...
-
Titiek Soeharto dan Puan Maharani Tuntut Usut Kasus Pagar Laut, Gibran Kena Sentil Netizen: Wapresnya Mana Ini?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Fandom Travel Jadi Sorotan di TOURISE 2025: Konten Hiburan yang Mendorong Kunjungan Wisata
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?