Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan sebanyak 30 jaksa dihukum karena dianggap nakal. Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan oleh Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen dari Presiden Prabowo Subianto.
Politisi Partai NasDem itu juga mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo ingin menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas hukum di Indonesia. Visi dari Presiden tersebut dipahami Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Jaksa Agung sangat memahami visi itu, makanya jajaran yang tidak profesional, semena-mena, langsung diberi sanksi setimpal, tanpa pandang bulu," kata Sahroni dikutip dari Antara, Senin (27/1/2025).
Di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, lanjut Sahroni, institusi penegak hukum akan bekerja ekstra dalam banyak hal sebab Presiden Prabowo merupakan sosok yang tegas demi kepentingan rakyat.
"Dan Kejagung tidak akan pernah merasa kehilangan hanya karena menghukum 30 orang jajarannya yang nakal. Masih ada puluhan ribu jaksa dan pegawai Kejagung yang bekerja tulus dan profesional. SDM seperti itulah yang kita butuhkan," katanya.
Dengan visi Presiden Prabowo, menurut dia, bakal sangat banyak agenda penegakan hukum ke depan dan semua institusi baik Polri, Kejagung, hingga KPK, harus siap dengan agenda tersebut.
"Dan perlu diingat, Presiden Prabowo punya standar kerja yang tinggi. Mulai dari kasus tipikor kakap hingga keluhan masyarakat di bawah, semuanya harus direspons cepat dan tuntas, tidak boleh dibeda-bedakan," katanya.
Untuk itu, ia berharap SDM penegakan hukum di setiap institusi bisa mengikuti kecepatan dan tuntutan profesionalitas di dalam pekerjaannya. Aparat penegak hukum harus bekerja dengan sistem "jemput bola", bukan sekadar menunggu laporan dari masyarakat.
"Harus seperti itu bekerja di era sekarang. Maksimal," katanya.
Kejagung RI telah memberikan hukuman disiplin kepada 30 orang pegawai dan jaksa "nakal" selama 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Minggu (26/1), mengatakan 30 orang pegawai itu telah dijatuhi sanksi disiplin melalui bidang pengawasan sejak 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Dicap Bela Proyek Pagar Laut, Said Didu Bongkar Borok Kades Kohod Arsin: Saya Berkali-kali Dikejar Preman Mereka
-
Rela Makan Nasi Kotak di Tengah Lautan, Aksi Heroik Petugas Pembongkar Pagar Laut Bikin Terenyuh: Ya Alllah...
-
Curigai Motif Prabowo Pamer Borong Buku, Rocky Gerung Sindir Jokowi: Buku Sumber Gagasan, Bukan Gorong-gorong!
-
Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut, Nusron Wahid Senang: Terima Kasih
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya