Suara.com - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengaku sudah melobi pihak Arab Saudi terkait batas usia 90 tahun untuk calon jemaah haji. Ia meminta syarat tersebut tak dipakai untuk masyarakat Indonesia.
Nasaruddin mengaku sudah menemui Menteri Haji Arab Saudi untuk melobi soal syarat ini. Alasannya, batas maksimal usia tak bisa diterapkan untuk masyarakat Indonesia.
"Memang diwacanakan kemarin di sana. Tapi saya sendiri melobi beliau bahwa 'Pak kalau boleh, kita jangan menggunakan alat ukur umur'," ujar Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Senin (27/1/2025).
Sebab, ia menilai usia tak menentukan kondisi kesehatan seseorang. Bisa saja pria atau wanita dengan umur 90 tahun lebih sehat ketimbang yang berumur lebih muda.
Ia pun mengusulkan agar pertimbangan jemaah haji berdasarkan kondisi kesehatan masing-masing ketika mau berangkat.
"Jadi saya mengusulkan supaya istitaah. kemampuan dari segi ukuran kesehatan, ya," jelasnya.
"Kebetulan Menteri Saudi, Menteri Haji Saudi itu bekas Menteri Kesehatan dan jadi tahu kalau saya beralasan, alasan istitaah kesehatan itu yang paling tepat," tambahnya.
Apalagi, waktu tunggu bagi calon jamaah haji di Indonesia cukup panjang. Menunggu antrean akan memakan waktu lama hingga puluhan tahun.
"Bayangkan ada 48 tahun harus menunggu, berarti sudah menunggu lama. Ada sekitar lebih 3.000 orang yang harus terpotong kalau misalnya kita tetapkan standar 90 tahun," jelasnya.
Baca Juga: Donald Trump Usul Warga Gaza Direlokasi ke Indonesia, Menag Nasaruddin Umar: Bercanda?
Setelah menyampaikan usulan itu, Menteri Haji Arab Saudi disebutnya hanya mengangguk. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya masalah syarat untuk jamaah haji ini kepada pemerintah Arab Saudi.
"Nah begitu mereka (calon haji) masuk, waktunya tiba-tiba tercekal dengan faktor umur, perasaan kita itu 'bagaimana Pak?' Jadi ngangguk-ngangguk dan kami berharap mudah-mudahan standar 90 tahun itu bisa dipertimbangkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Donald Trump Usul Warga Gaza Direlokasi ke Indonesia, Menag Nasaruddin Umar: Bercanda?
-
Peringatan Isra Miraj, Menag Bangga Masjid Istiqlal Makin Penuh Jemaah: Mereka Butuh Tempat Menangis
-
Survei Indikator Politik: Mayor Teddy hingga AHY Keok! Kinerja Erick Thohir Paling Teratas di Kabinet Prabowo
-
Dikaitkan Berita Banjir Besar, Momen Seskab Mayor Teddy Asyik Karaoke Lagu Bollywood Disorot: Info Penting Negeri Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu