Suara.com - Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilan dalam menyelesaikan 44 kasus pemerasan yang menimpa warga negara Tiongkok.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima Suara.com pada Selasa, 28 Januari 2025, Kedubes Tiongkok mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI serta pihak-pihak terkait yang telah berkontribusi dalam penyelesaian masalah tersebut.
"Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia memanfaatkan momen ini untuk menegaskan rasa penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia," demikian isi pernyataan tersebut.
Dijelaskan bahwa Kedubes Tiongkok menerima banyak dukungan dari Departemen Konsuler Kemenlu RI dan Kantor Imigrasi di Bandara Internasional Jakarta.
Kerjasama dan koordinasi ini memungkinkan penyelesaian terhadap setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total sekitar Rp 32.750.000 yang berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.
Kasus-kasus pemerasan ini terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.
Pihak Kedutaan menekankan bahwa jumlah tersebut hanya merupakan sebagian kecil dari total kasus yang ada. Banyak warga negara Tiongkok lainnya yang juga menjadi korban, tetapi memilih untuk tidak melapor karena keterbatasan waktu atau takut akan kemungkinan balasan di kemudian hari.
"Ini baru permulaan, karena banyak warga negara Tiongkok lainnya yang tidak mengajukan keluhan karena kesibukan atau kekhawatiran akan pembalasan di masa depan," jelas Kedubes Tiongkok.
Sebagai tindakan pencegahan, Kedubes Tiongkok mengusulkan beberapa langkah strategis kepada Pemerintah Indonesia. Salah satu saran yang diajukan adalah pemasangan tulisan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi bandara.
Baca Juga: Polda Metro Soal Kasus Dugaan AKBP Bintoro Peras Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar: Lagi Diusut Propam
Mereka juga merekomendasikan agar agen perjalanan Tiongkok diberi pedoman untuk tidak mendorong wisatawan memberikan uang kepada petugas imigrasi.
Kedubes Tiongkok menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan otoritas Indonesia dalam memberantas praktik pemerasan.
Kasus-kasus ini menjadi fokus penting dalam usaha untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok.Diharapkan insiden sejenis bisa dihindari di masa depan, apabila langkah-langkah konkret dan kerja sama yang baik seperti ini.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, Kapolres Jaksel Curiga AKPB Bintoro Lelet Tangani Kasus: Aneh
-
Soal Pemerasan AKPB Bintoro Rp20 Miliar, Prodia Tepis Anak Bos Perusahaan Terlibat Kasus Pembunuhan
-
Buntut Unggah Video Negatif Petugas Tanpa Bukti, Dua WN Tiongkok Diamankan Imigrasi
-
AKBP Bintoro Ditahan Paminal, Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar
-
Polda Metro Soal Kasus Dugaan AKBP Bintoro Peras Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar: Lagi Diusut Propam
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu