Suara.com - Belum lama ini viral video dengan narasi negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI Bandara Soekarno-Hatta yang diunggah oleh Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Dua WN Tiongkok yang terlibat yakni LB dan LJ telah diamankan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam dikutip dari laman resmi Imigrasi.go.id pada Senin, 27 Januari 2025.
“Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” imbuhnya.
Setelah itu akun yang sama memberikan klarifikasi dan minta maaf. Dalam video, WN Tiongkok tersebut menyampaikan bahwa uang Rp 500 ribu digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).
Berdasarkan keterangan Imigrasi, kronologinya adalah ketika LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur (mereka melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan). Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.
Kedua WN Tiongkok tersebut diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Saffar Muhammad Godam.
Lebih lanjut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan komitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.
Baca Juga: Heboh! Kader Gerindra Bentak & Ajak Perang Wartawan, Ngaku Hobi Perang!
“Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Menteri Agus Andrianto.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Ngakak ASN Sebut Anggaran Peralatan Listrik hingga Bohlam Rp5,7 M, Susi: Ayo Kang Ajarin Ngitung Bener
-
Profil Kades Arsin: Terseret Kasus Pagar Laut Tangerang, Gaya Hidup Mewah Viral
-
Dikaitkan Berita Banjir Besar, Momen Seskab Mayor Teddy Asyik Karaoke Lagu Bollywood Disorot: Info Penting Negeri Ini
-
Gus Miftah Kembali Ceramah Usai Kasus Hina Penjual Es Teh, Netizen: Masih Congkak Ya..
-
Diajak ke Kota, Momen Anak Papua Makan Bakso Pertama Kali Viral Tuai Sorotan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Cowok Gemini Sifatnya seperti Apa? Begini Karakter, Kelebihan, dan Kekurangannya
-
5 Cushion yang Dilengkapi SPF 50, Hasil Makeup Matte dan Tahan Lama
-
Bedak Azzura untuk Tipe Kulit Apa? Cek Klaim, Harga, dan Review Penggunanya
-
3 Rekomendasi Sepatu Ortuseight untuk Daily Run 5 Km, Nyaman dan Responsif
-
5 Setting Spray Terbaik agar Makeup Tahan Keringat dan Minyak 24 Jam
-
Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi
-
Buka 8-14 Juni, Ketahui Beda Gaji Guru Reguler vs Sekolah Rakyat Sebelum Daftar PPPK
-
7 Posisi Tangga Rumah yang Perlu Dihindari Menurut Feng Shu: Anti Rezeki Seret dan Energi Bocor
-
Bingung Pakai Sunscreen Apa saat Skin Barrier Rusak? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
Dari Kebun Satwa Mini hingga Adu Ketangkasan Anjing, JIPS 2026 Jadi Tujuan Akhir Pekan Pecinta Hewan