Suara.com - Mesir menolak tegas pemindahan paksa penduduk Palestina dari Gaza, menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) usai gencatan senjata Hamas dengan Israel.
Pernyataan itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatt. Dia menegaskan kembali penolakan tegas negaranya terhadap segala upaya untuk menggusur penduduk atau “mencabut masyarakat dari tanah mereka”.
Dia juga menegaskan bahwa Mesir saat ini menampung lebih dari 10 juta pengungsi.
Badr Abdelatty menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (28/1) dalam sesi Tinjauan Berkala Universal Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, di mana ia menyampaikan komitmen Mesir terhadap hak asasi manusia dan perlindungan pengungsi.
Pernyataan tersebut dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri Mesir di halaman Facebook resminya.
Mesir telah berpartisipasi dalam setiap putaran tinjauan sejak proses itu dimulai, termasuk pada tahun 2010, 2014, dan 2019.
Abdelatty menyebutkan bahwa Mesir menerima 372 rekomendasi hak asasi manusia dalam tinjauan terakhirnya pada tahun 2019, di mana 301 di antaranya telah diterima.
Ia mengatakan pemerintah Mesir telah melakukan upaya signifikan selama lima tahun terakhir untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.
Mengenai pengungsi, Abdelatty menegaskan dedikasi Mesir untuk memastikan warga asing yang tinggal di negara tersebut menikmati hak-hak mereka sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kadet Palestina Ungkap Kesan Mendalam Bisa Kuliah Gratis di Unhan Berkat Prabowo
Ia menyatakan bahwa Mesir telah memikul tanggung jawab besar atas nama komunitas internasional dengan menampung sejumlah besar pengungsi dan migran ilegal selama bertahun-tahun.
Ia menambahkan Mesir saat ini menampung 10,7 juta warga asing, termasuk pengungsi dan migran ilegal dari 62 negara.
"Mesir memastikan para pengungsi dan migran memiliki akses ke layanan dasar, berintegrasi ke dalam masyarakat Mesir, dan tidak dikurung di kamp-kamp atau pusat pengungsi," katanya.
"Saya katakan ini dengan sejujurnya: Kapasitas kami untuk mengakomodasi dan melanjutkan upaya ini berada dalam risiko, terutama mengingat dukungan internasional yang tidak mencukupi dibandingkan dengan tekanan yang kami hadapi,” tambahnya.
Abdelatty menegaskan kembali sikap lama Mesir yang menentang segala bentuk pemindahan paksa atau mendorong pemindahan penduduk, baik secara sementara maupun permanen.
Ia mengatakan tindakan semacam itu mengancam stabilitas dan merusak peluang perdamaian serta kehidupan berdampingan antarbangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan