Suara.com - Mesir menolak tegas pemindahan paksa penduduk Palestina dari Gaza, menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) usai gencatan senjata Hamas dengan Israel.
Pernyataan itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatt. Dia menegaskan kembali penolakan tegas negaranya terhadap segala upaya untuk menggusur penduduk atau “mencabut masyarakat dari tanah mereka”.
Dia juga menegaskan bahwa Mesir saat ini menampung lebih dari 10 juta pengungsi.
Badr Abdelatty menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (28/1) dalam sesi Tinjauan Berkala Universal Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, di mana ia menyampaikan komitmen Mesir terhadap hak asasi manusia dan perlindungan pengungsi.
Pernyataan tersebut dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri Mesir di halaman Facebook resminya.
Mesir telah berpartisipasi dalam setiap putaran tinjauan sejak proses itu dimulai, termasuk pada tahun 2010, 2014, dan 2019.
Abdelatty menyebutkan bahwa Mesir menerima 372 rekomendasi hak asasi manusia dalam tinjauan terakhirnya pada tahun 2019, di mana 301 di antaranya telah diterima.
Ia mengatakan pemerintah Mesir telah melakukan upaya signifikan selama lima tahun terakhir untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.
Mengenai pengungsi, Abdelatty menegaskan dedikasi Mesir untuk memastikan warga asing yang tinggal di negara tersebut menikmati hak-hak mereka sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kadet Palestina Ungkap Kesan Mendalam Bisa Kuliah Gratis di Unhan Berkat Prabowo
Ia menyatakan bahwa Mesir telah memikul tanggung jawab besar atas nama komunitas internasional dengan menampung sejumlah besar pengungsi dan migran ilegal selama bertahun-tahun.
Ia menambahkan Mesir saat ini menampung 10,7 juta warga asing, termasuk pengungsi dan migran ilegal dari 62 negara.
"Mesir memastikan para pengungsi dan migran memiliki akses ke layanan dasar, berintegrasi ke dalam masyarakat Mesir, dan tidak dikurung di kamp-kamp atau pusat pengungsi," katanya.
"Saya katakan ini dengan sejujurnya: Kapasitas kami untuk mengakomodasi dan melanjutkan upaya ini berada dalam risiko, terutama mengingat dukungan internasional yang tidak mencukupi dibandingkan dengan tekanan yang kami hadapi,” tambahnya.
Abdelatty menegaskan kembali sikap lama Mesir yang menentang segala bentuk pemindahan paksa atau mendorong pemindahan penduduk, baik secara sementara maupun permanen.
Ia mengatakan tindakan semacam itu mengancam stabilitas dan merusak peluang perdamaian serta kehidupan berdampingan antarbangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung