Suara.com - Usai kesepakatan gencatan senjata diberlakukan, kelompok Palestina Hamas dan Mesir disebut tengah membahas pembentukan pemerintahan di Gaza.
Upaya pembentukan pemerintahan persatuan nasional di Gaza itu diungkapkan Hamas. Mereka menyebut telah mengadakan pertemuan untuk membahas di Kairo.
Pembahasan itu dilakukan dengan Kepala Intelijen Mesir, Hassan Rashad, terkait implementasi kesepakatan gencatan senjata di Gaza serta perjanjian pertukaran tahanan dengan Israel.
Diskusi tersebut juga membahas pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata dan perlunya memastikan Israel “mematuhi semua ketentuan yang disepakati tanpa penundaan atau hambatan,” demikian isi pernyataan tersebut.
Menurut pernyataan itu, pembicaraan juga mencakup upaya untuk merestrukturisasi kondisi Palestina, “khususnya pembentukan pemerintahan persatuan nasional (di Gaza) atau pembentukan komite pendukung masyarakat.”
Sementara Israel menentang peran Hamas atau Otoritas Palestina di masa depan dalam pemerintahan Gaza pasca perang, sementara rakyat Palestina menolak campur tangan asing dalam urusan internal Palestina.
Pada 3 Januari, Hamas menyerukan kepada kelompok saingannya, Fatah, yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas, untuk berpartisipasi dalam upaya membentuk komite pendukung masyarakat guna mengelola Gaza.
Fase pertama gencatan senjata selama enam pekan dimulai pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel tersebut juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan.
Baca Juga: Korban Kebakaran di Los Angeles Kembali Bertambah, 29 Orang Meninggal Dunia
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah Gaza. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
-
10 Rudal Iran Meluncur ke Israel, Salah Satunya Hulu Ledak Fragmentasi
-
AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel
-
Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur