Suara.com - Usai kesepakatan gencatan senjata diberlakukan, kelompok Palestina Hamas dan Mesir disebut tengah membahas pembentukan pemerintahan di Gaza.
Upaya pembentukan pemerintahan persatuan nasional di Gaza itu diungkapkan Hamas. Mereka menyebut telah mengadakan pertemuan untuk membahas di Kairo.
Pembahasan itu dilakukan dengan Kepala Intelijen Mesir, Hassan Rashad, terkait implementasi kesepakatan gencatan senjata di Gaza serta perjanjian pertukaran tahanan dengan Israel.
Diskusi tersebut juga membahas pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata dan perlunya memastikan Israel “mematuhi semua ketentuan yang disepakati tanpa penundaan atau hambatan,” demikian isi pernyataan tersebut.
Menurut pernyataan itu, pembicaraan juga mencakup upaya untuk merestrukturisasi kondisi Palestina, “khususnya pembentukan pemerintahan persatuan nasional (di Gaza) atau pembentukan komite pendukung masyarakat.”
Sementara Israel menentang peran Hamas atau Otoritas Palestina di masa depan dalam pemerintahan Gaza pasca perang, sementara rakyat Palestina menolak campur tangan asing dalam urusan internal Palestina.
Pada 3 Januari, Hamas menyerukan kepada kelompok saingannya, Fatah, yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas, untuk berpartisipasi dalam upaya membentuk komite pendukung masyarakat guna mengelola Gaza.
Fase pertama gencatan senjata selama enam pekan dimulai pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel tersebut juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan.
Baca Juga: Korban Kebakaran di Los Angeles Kembali Bertambah, 29 Orang Meninggal Dunia
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah Gaza. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap
-
Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional
-
KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN
-
Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak
-
Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang
-
Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK
-
Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada
-
Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi
-
Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat
-
Tiga Pulau Padam dalam Dua Bulan: Ada Apa dengan Listrik Indonesia?