Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto meminta warga negara Indonesia (WNI) agar lebih waspada terhadap para sindikat kasus perdagangan orang yang menjanjikan sesuatu , namun ternyata prosesnya ilegal.
Hal itu ia sampaikan menanggapi kasus penembakan terhadap WNI di Malaysia.
"Jadi rakyat kita jangan mau dibohongi oleh sindikat-sindikat yang berjanji ini, berjanji itu. Ya kita waspada, kita ingatkan tapi kita juga yakin pihak Malaysia akan melaksanakan penyelidikan," kata Prabowo usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).
Prabowo sekaligus mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak ikut-ikutan aktivias ilegal atau penyelundupan. Ia mengingatkan ada risiko dari aktivitas tersebut.
Imbauan kepala negara ini menyusul informasi menyoal insiden penembakan yang dilakukan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal.
"Tapi sekali lagi saya ingatkan bahwa jangan mau ikut-ikut dalam kegiatan ilegal. Kalau nyelundup ke negara asing risikonya negara asing akan bertindak," kata Prabowo.
Dibahas ke PM Malaysia
Sebelumnya, perihal insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI), Prabowo mengaku mebicarakan hal tersebut saat bertemu langsung Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim awal pekan ini.
Prabowo menyampaikan pembahasan yang ia lakukan bersama Anwar Ibrahim secara garis besar.
"Itu secara garis besar kita bicarakan," kata Prabowo.
Sementara itu terkait insiden penembakan yang mengakibatkan satu orang WNI meninggal dunia dan empat korban luka, Prabowo mendorong adanya investigasi.
"Ya itu sedang kita tentunya berharap ada investigasi ya kan," kata Prabowo.
Desakan Usut Tuntas Kasus
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah memerintahkan pihak-pihak terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh insiden penembakan terhadap WNI di Malaysia. Diketahui insiden tersebut menyebabkan seorang WNI tewas.
"Saya minta kemarin untuk diselidiki secara menyeluruh," kata Sugiono di Raffles Hotel, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Berita Terkait
-
Klaim Langsung Dibahas ke PM Anwar Ibrahim, Prabowo Yakin Malaysia Investigasi Kasus WNI Tewas Ditembak
-
Tantang Kabinet Prabowo Berhemat usai Pangkas Anggaran, Rocky Gerung Sindir Pejabat Masih 'Ngeong-ngeong' di Jalan Raya
-
Sebut Program MBG jadi Pertaruhan Prabowo, Rocky Gerung: Jika Tak Ini Tak Berjalan, Maka...
-
Pangkas Anggaran Demi Muluskan MBG, Rocky Gerung Kritik Prabowo: Ekonomi Daerah Bisa Mandek!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi