Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa akan digabung dengan yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disebutnya merupakan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.
Tito mengatakan, opsi itu bisa diambil setelah adanya putusan sela dari MK yang mempercepat penetapan hasil sengketa untuk Pilkada yang gugatannya ditolak dari tanggal 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari. Setelah mengetahui hal ini, ia melaporkan langsung ke Prabowo.
"Kemudian, dari saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Prabowo, kata Tito, meminta untuk pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa dengan gugatan ditolak untuk digabung saja.
Rencana awal, pelantikan untuk kepala daerah tak bersengketa adalah 6 Februari 2025. Karena arahan Prabowo ini, agenda tersebut jadi diundur demi alasan efisiensi.
"Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya yang satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan sebagian mungkin dari situ. Itu untuk efisiensi," jelasnya.
Sejauh ini, sudah ada 296 kepala daerah yang awalnya akan dilantik pada tanggal 6 Februari tapi diundur setelah ada putusan MK. Untuk jumlah keseluruhan daerah yang gugatannya ditolak MK masih belum diketahui sampai ada sidang di MK.
Menurut Tito, percepatan pelantikan kepala daerah ini penting untuk dilakukan demi memberi kepastian hukum dan politik terhadap daerah-daerah. Dengan demikian, kegiatan ekonomi juga akan lebih lancar setelah pelantikan kepala daerah baru.
"Bapak Presiden menginginkan agar proses-proses dilakukan sesegera mungkin agar pemerintahan segera berjalan dengan kepastian," pungkasnya.
Baca Juga: Pangkas APBN Besar-besaran Demi MBG, Prabowo Disebut Tak Ingkari Janji Kampanye
Berita Terkait
-
Prabowo: Pangkat TNI-Polri Adalah Titipan Rakyat, Bukan Hak!
-
Diungkap Ketua DPRD DKI, Pramono-Rano Gagal Dilantik pada Kamis 6 Februari, Mengapa?
-
Koar-koar Minta Hemat Anggaran tapi Kabinet Gemuk, Prabowo Ditantang Copot Menteri Tak Becus Kerja
-
Prabowo: Pangkat dan Bintang di Pundak TNI-Polri Adalah Penghormatan Rakyat!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka