Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa akan digabung dengan yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disebutnya merupakan permintaan dari Presiden Prabowo Subianto.
Tito mengatakan, opsi itu bisa diambil setelah adanya putusan sela dari MK yang mempercepat penetapan hasil sengketa untuk Pilkada yang gugatannya ditolak dari tanggal 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari. Setelah mengetahui hal ini, ia melaporkan langsung ke Prabowo.
"Kemudian, dari saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Prabowo, kata Tito, meminta untuk pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa dengan gugatan ditolak untuk digabung saja.
Rencana awal, pelantikan untuk kepala daerah tak bersengketa adalah 6 Februari 2025. Karena arahan Prabowo ini, agenda tersebut jadi diundur demi alasan efisiensi.
"Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya yang satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan sebagian mungkin dari situ. Itu untuk efisiensi," jelasnya.
Sejauh ini, sudah ada 296 kepala daerah yang awalnya akan dilantik pada tanggal 6 Februari tapi diundur setelah ada putusan MK. Untuk jumlah keseluruhan daerah yang gugatannya ditolak MK masih belum diketahui sampai ada sidang di MK.
Menurut Tito, percepatan pelantikan kepala daerah ini penting untuk dilakukan demi memberi kepastian hukum dan politik terhadap daerah-daerah. Dengan demikian, kegiatan ekonomi juga akan lebih lancar setelah pelantikan kepala daerah baru.
"Bapak Presiden menginginkan agar proses-proses dilakukan sesegera mungkin agar pemerintahan segera berjalan dengan kepastian," pungkasnya.
Baca Juga: Pangkas APBN Besar-besaran Demi MBG, Prabowo Disebut Tak Ingkari Janji Kampanye
Berita Terkait
-
Prabowo: Pangkat TNI-Polri Adalah Titipan Rakyat, Bukan Hak!
-
Diungkap Ketua DPRD DKI, Pramono-Rano Gagal Dilantik pada Kamis 6 Februari, Mengapa?
-
Koar-koar Minta Hemat Anggaran tapi Kabinet Gemuk, Prabowo Ditantang Copot Menteri Tak Becus Kerja
-
Prabowo: Pangkat dan Bintang di Pundak TNI-Polri Adalah Penghormatan Rakyat!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia