Suara.com - Pemerintah Inggris meluncurkan undang-undang antiterorisme baru yang memberikan kewenangan lebih besar bagi aparat penegak hukum dalam menindak penyelundupan manusia yang bertanggung jawab atas maraknya penyeberangan perahu kecil di perbatasan negara. Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Perbatasan, Suaka, dan Imigrasi yang diajukan hari ini mencakup berbagai langkah ketat untuk membongkar jaringan kejahatan terorganisir yang memperdagangkan manusia demi keuntungan.
Salah satu langkah utama dalam RUU ini adalah memungkinkan pihak berwenang untuk menyita ponsel dan laptop dari para pendatang baru yang dicurigai terlibat dalam jaringan penyelundupan. Selain itu, aparat dapat menangkap pelaku sebelum mereka sempat melakukan perjalanan berbahaya.
RUU ini juga menetapkan hukuman penjara hingga 14 tahun bagi siapa saja yang menjual atau menangani suku cadang perahu kecil yang digunakan dalam operasi penyelundupan manusia.
Salah satu poin penting dalam undang-undang baru ini adalah kriminalisasi tindakan agresi atau intimidasi di laut.
Kementerian Dalam Negeri Inggris mengungkapkan bahwa telah terjadi beberapa insiden di perairan Inggris yang menyebabkan kematian akibat perilaku berbahaya para penyelundup. Dengan adanya aturan baru ini, tindakan mencegah upaya penyelamatan di laut juga dikategorikan sebagai kejahatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Yvette Cooper, menegaskan bahwa undang-undang ini akan memberikan alat yang lebih kuat bagi lembaga penegak hukum dalam menindak para pelaku penyelundupan manusia.
“Geng-geng kriminal ini telah lama beroperasi dengan bebas, meraup keuntungan besar dari penderitaan manusia. Melalui RUU ini, kami akan mengganggu rantai pasokan mereka dan membawa lebih banyak pelaku ke pengadilan,” ujarnya.
RUU ini juga mencakup hukuman lima tahun penjara bagi individu yang mengimpor barang-barang berbahaya, seperti cetakan senjata api 3D, alat pencetak pil ilegal, serta perangkat penyembunyi kendaraan.
Pembatalan Undang-Undang Keamanan Rwanda
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Bandingkan Pengalamannya Dapat MBG di Amerika : Sangat Terbantu
Pemerintah Inggris juga mengonfirmasi bahwa mereka akan mencabut Undang-Undang Keamanan Rwanda yang kontroversial, yang sebelumnya memungkinkan pemindahan pencari suaka ke Rwanda. Langkah ini dianggap sebagai pergeseran kebijakan yang signifikan dalam pendekatan pemerintah terhadap imigrasi.
Namun, kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa kebijakan baru ini justru dapat meningkatkan risiko perjalanan berbahaya bagi para pengungsi. Laporan The Mirror menyebutkan bahwa pada tahun lalu, sebanyak 78 orang tewas saat mencoba menyeberang dari Prancis ke Inggris, jumlah yang meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Natasha Tsangarides dari lembaga amal Freedom from Torture menyatakan bahwa pendekatan berbasis antiterorisme dalam menangani imigrasi berisiko meningkatkan penderitaan para pengungsi.
“Menindak metode yang digunakan pengungsi untuk melarikan diri dari perang dan penganiayaan hanya akan membuat perjalanan mereka lebih berbahaya. Jika pemerintah ingin benar-benar mengatasi masalah ini, fokusnya harus pada akar penyebab pengungsian,” katanya.
Sementara itu, Enver Solomon, Kepala Eksekutif Refugee Council, menekankan bahwa meskipun langkah-langkah penegakan hukum penting, kebijakan yang lebih manusiawi juga diperlukan.
“Cara paling efektif untuk menghentikan penyelundupan manusia adalah dengan menyediakan jalur hukum bagi para pengungsi untuk mengajukan suaka, sehingga mereka tidak perlu mempertaruhkan nyawa di laut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Bandingkan Pengalamannya Dapat MBG di Amerika : Sangat Terbantu
-
Deportasi 4.000 Imigran Ilegal dalam Sepekan, Trump Gencarkan Penggerebekan Massal
-
Selena Gomez Hapus Video Menangis di Instagram Usai Bahas Isu Imigran Gelap
-
Elkan Baggott Menyala! Cetak Assist Bawa Blackpool Hajar Lincoln City
-
Happy Chinese New Year 2025! Ini 30 Ucapan Imlek dalam Bahasa Inggris
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target