Suara.com - Pemerintah Inggris meluncurkan undang-undang antiterorisme baru yang memberikan kewenangan lebih besar bagi aparat penegak hukum dalam menindak penyelundupan manusia yang bertanggung jawab atas maraknya penyeberangan perahu kecil di perbatasan negara. Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Perbatasan, Suaka, dan Imigrasi yang diajukan hari ini mencakup berbagai langkah ketat untuk membongkar jaringan kejahatan terorganisir yang memperdagangkan manusia demi keuntungan.
Salah satu langkah utama dalam RUU ini adalah memungkinkan pihak berwenang untuk menyita ponsel dan laptop dari para pendatang baru yang dicurigai terlibat dalam jaringan penyelundupan. Selain itu, aparat dapat menangkap pelaku sebelum mereka sempat melakukan perjalanan berbahaya.
RUU ini juga menetapkan hukuman penjara hingga 14 tahun bagi siapa saja yang menjual atau menangani suku cadang perahu kecil yang digunakan dalam operasi penyelundupan manusia.
Salah satu poin penting dalam undang-undang baru ini adalah kriminalisasi tindakan agresi atau intimidasi di laut.
Kementerian Dalam Negeri Inggris mengungkapkan bahwa telah terjadi beberapa insiden di perairan Inggris yang menyebabkan kematian akibat perilaku berbahaya para penyelundup. Dengan adanya aturan baru ini, tindakan mencegah upaya penyelamatan di laut juga dikategorikan sebagai kejahatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Yvette Cooper, menegaskan bahwa undang-undang ini akan memberikan alat yang lebih kuat bagi lembaga penegak hukum dalam menindak para pelaku penyelundupan manusia.
“Geng-geng kriminal ini telah lama beroperasi dengan bebas, meraup keuntungan besar dari penderitaan manusia. Melalui RUU ini, kami akan mengganggu rantai pasokan mereka dan membawa lebih banyak pelaku ke pengadilan,” ujarnya.
RUU ini juga mencakup hukuman lima tahun penjara bagi individu yang mengimpor barang-barang berbahaya, seperti cetakan senjata api 3D, alat pencetak pil ilegal, serta perangkat penyembunyi kendaraan.
Pembatalan Undang-Undang Keamanan Rwanda
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Bandingkan Pengalamannya Dapat MBG di Amerika : Sangat Terbantu
Pemerintah Inggris juga mengonfirmasi bahwa mereka akan mencabut Undang-Undang Keamanan Rwanda yang kontroversial, yang sebelumnya memungkinkan pemindahan pencari suaka ke Rwanda. Langkah ini dianggap sebagai pergeseran kebijakan yang signifikan dalam pendekatan pemerintah terhadap imigrasi.
Namun, kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa kebijakan baru ini justru dapat meningkatkan risiko perjalanan berbahaya bagi para pengungsi. Laporan The Mirror menyebutkan bahwa pada tahun lalu, sebanyak 78 orang tewas saat mencoba menyeberang dari Prancis ke Inggris, jumlah yang meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Natasha Tsangarides dari lembaga amal Freedom from Torture menyatakan bahwa pendekatan berbasis antiterorisme dalam menangani imigrasi berisiko meningkatkan penderitaan para pengungsi.
“Menindak metode yang digunakan pengungsi untuk melarikan diri dari perang dan penganiayaan hanya akan membuat perjalanan mereka lebih berbahaya. Jika pemerintah ingin benar-benar mengatasi masalah ini, fokusnya harus pada akar penyebab pengungsian,” katanya.
Sementara itu, Enver Solomon, Kepala Eksekutif Refugee Council, menekankan bahwa meskipun langkah-langkah penegakan hukum penting, kebijakan yang lebih manusiawi juga diperlukan.
“Cara paling efektif untuk menghentikan penyelundupan manusia adalah dengan menyediakan jalur hukum bagi para pengungsi untuk mengajukan suaka, sehingga mereka tidak perlu mempertaruhkan nyawa di laut,” ujarnya.
Dengan kebijakan baru ini, Inggris berharap dapat memperketat pengawasan di perbatasan, menekan kejahatan penyelundupan manusia, serta mengurangi angka kematian di laut. Namun, tantangan dalam menyeimbangkan keamanan dan hak asasi manusia tetap menjadi isu utama yang harus diatasi oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Bandingkan Pengalamannya Dapat MBG di Amerika : Sangat Terbantu
-
Deportasi 4.000 Imigran Ilegal dalam Sepekan, Trump Gencarkan Penggerebekan Massal
-
Selena Gomez Hapus Video Menangis di Instagram Usai Bahas Isu Imigran Gelap
-
Elkan Baggott Menyala! Cetak Assist Bawa Blackpool Hajar Lincoln City
-
Happy Chinese New Year 2025! Ini 30 Ucapan Imlek dalam Bahasa Inggris
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association