Suara.com - Pemerintah Inggris meluncurkan undang-undang antiterorisme baru yang memberikan kewenangan lebih besar bagi aparat penegak hukum dalam menindak penyelundupan manusia yang bertanggung jawab atas maraknya penyeberangan perahu kecil di perbatasan negara. Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Perbatasan, Suaka, dan Imigrasi yang diajukan hari ini mencakup berbagai langkah ketat untuk membongkar jaringan kejahatan terorganisir yang memperdagangkan manusia demi keuntungan.
Salah satu langkah utama dalam RUU ini adalah memungkinkan pihak berwenang untuk menyita ponsel dan laptop dari para pendatang baru yang dicurigai terlibat dalam jaringan penyelundupan. Selain itu, aparat dapat menangkap pelaku sebelum mereka sempat melakukan perjalanan berbahaya.
RUU ini juga menetapkan hukuman penjara hingga 14 tahun bagi siapa saja yang menjual atau menangani suku cadang perahu kecil yang digunakan dalam operasi penyelundupan manusia.
Salah satu poin penting dalam undang-undang baru ini adalah kriminalisasi tindakan agresi atau intimidasi di laut.
Kementerian Dalam Negeri Inggris mengungkapkan bahwa telah terjadi beberapa insiden di perairan Inggris yang menyebabkan kematian akibat perilaku berbahaya para penyelundup. Dengan adanya aturan baru ini, tindakan mencegah upaya penyelamatan di laut juga dikategorikan sebagai kejahatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Yvette Cooper, menegaskan bahwa undang-undang ini akan memberikan alat yang lebih kuat bagi lembaga penegak hukum dalam menindak para pelaku penyelundupan manusia.
“Geng-geng kriminal ini telah lama beroperasi dengan bebas, meraup keuntungan besar dari penderitaan manusia. Melalui RUU ini, kami akan mengganggu rantai pasokan mereka dan membawa lebih banyak pelaku ke pengadilan,” ujarnya.
RUU ini juga mencakup hukuman lima tahun penjara bagi individu yang mengimpor barang-barang berbahaya, seperti cetakan senjata api 3D, alat pencetak pil ilegal, serta perangkat penyembunyi kendaraan.
Pembatalan Undang-Undang Keamanan Rwanda
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Bandingkan Pengalamannya Dapat MBG di Amerika : Sangat Terbantu
Pemerintah Inggris juga mengonfirmasi bahwa mereka akan mencabut Undang-Undang Keamanan Rwanda yang kontroversial, yang sebelumnya memungkinkan pemindahan pencari suaka ke Rwanda. Langkah ini dianggap sebagai pergeseran kebijakan yang signifikan dalam pendekatan pemerintah terhadap imigrasi.
Namun, kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa kebijakan baru ini justru dapat meningkatkan risiko perjalanan berbahaya bagi para pengungsi. Laporan The Mirror menyebutkan bahwa pada tahun lalu, sebanyak 78 orang tewas saat mencoba menyeberang dari Prancis ke Inggris, jumlah yang meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Natasha Tsangarides dari lembaga amal Freedom from Torture menyatakan bahwa pendekatan berbasis antiterorisme dalam menangani imigrasi berisiko meningkatkan penderitaan para pengungsi.
“Menindak metode yang digunakan pengungsi untuk melarikan diri dari perang dan penganiayaan hanya akan membuat perjalanan mereka lebih berbahaya. Jika pemerintah ingin benar-benar mengatasi masalah ini, fokusnya harus pada akar penyebab pengungsian,” katanya.
Sementara itu, Enver Solomon, Kepala Eksekutif Refugee Council, menekankan bahwa meskipun langkah-langkah penegakan hukum penting, kebijakan yang lebih manusiawi juga diperlukan.
“Cara paling efektif untuk menghentikan penyelundupan manusia adalah dengan menyediakan jalur hukum bagi para pengungsi untuk mengajukan suaka, sehingga mereka tidak perlu mempertaruhkan nyawa di laut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Bandingkan Pengalamannya Dapat MBG di Amerika : Sangat Terbantu
-
Deportasi 4.000 Imigran Ilegal dalam Sepekan, Trump Gencarkan Penggerebekan Massal
-
Selena Gomez Hapus Video Menangis di Instagram Usai Bahas Isu Imigran Gelap
-
Elkan Baggott Menyala! Cetak Assist Bawa Blackpool Hajar Lincoln City
-
Happy Chinese New Year 2025! Ini 30 Ucapan Imlek dalam Bahasa Inggris
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya