Suara.com - Pemerintah menyetujui laporan panitia kerja (Panja) soal Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibahas dalam rapat paripurna DPR RI.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam rapat tersebut, Supratman menjelaskan beberapa pokok materiil penting dalam RUU BUMN, seperti pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah.
"Kedua, pendirian dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Hal penting lain yang menjadi sorotan pemerintah, yakni penguatan Tata Kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator pemegang saham dan pengawas BUMN serta pengaturan koordinasi tentang menteri dan badan.
Selain itu, pemerintah juga menekankan soal penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah menjalankan korporasi.
"Diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia saat ini," ujar Supratman.
Dengan begitu, Supratman yang mewakili Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menyetujui agar RUU BUMN dibawa ke pembahasan tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI.
"Izinkanlah kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto dalam rapat tingkat satu ini dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, pemerintah menyatakan mendukung Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk dibahas lebih lanjut di dalam rapat tingkat dua Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," katanya.
Baca Juga: Revisi UU BUMN Disahkan Komisi IV DPR, Apa Saja Perubahannya?
Sebelumnya diberitakan, Komisi VI DPR RI menyetujui laporan panitia kerja (panja) terkait pembahasan RUU BUMN. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menanyakan kepada semua fraksi apakah laporan panja bisa diterima usai Ketua Panja Eko Hendro Purnomo alias Eko Patria membacakan laporannya,
“Setelah kita mendengarkan laporan panja, apakah laporan panja terkait dengan pembahasan RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dapat kita setujui,” kata Anggia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Usai disetujui oleh semua fraksi, Anggia lantas mengetuk palu sidang satu kali dan mempersilakan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap RUU tersebut.
“Setelah menerima, mendengarkan, dan melihat pendapat akhir mini fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan bahwa dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN,” ujar Anggia.
Selanjutnya, RUU BUMN ini akan dibawa pada pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi