Suara.com - Pemerintah menyetujui laporan panitia kerja (Panja) soal Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibahas dalam rapat paripurna DPR RI.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam rapat tersebut, Supratman menjelaskan beberapa pokok materiil penting dalam RUU BUMN, seperti pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah.
"Kedua, pendirian dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Hal penting lain yang menjadi sorotan pemerintah, yakni penguatan Tata Kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator pemegang saham dan pengawas BUMN serta pengaturan koordinasi tentang menteri dan badan.
Selain itu, pemerintah juga menekankan soal penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah menjalankan korporasi.
"Diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia saat ini," ujar Supratman.
Dengan begitu, Supratman yang mewakili Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menyetujui agar RUU BUMN dibawa ke pembahasan tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI.
"Izinkanlah kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto dalam rapat tingkat satu ini dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, pemerintah menyatakan mendukung Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk dibahas lebih lanjut di dalam rapat tingkat dua Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," katanya.
Baca Juga: Revisi UU BUMN Disahkan Komisi IV DPR, Apa Saja Perubahannya?
Sebelumnya diberitakan, Komisi VI DPR RI menyetujui laporan panitia kerja (panja) terkait pembahasan RUU BUMN. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menanyakan kepada semua fraksi apakah laporan panja bisa diterima usai Ketua Panja Eko Hendro Purnomo alias Eko Patria membacakan laporannya,
“Setelah kita mendengarkan laporan panja, apakah laporan panja terkait dengan pembahasan RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dapat kita setujui,” kata Anggia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Usai disetujui oleh semua fraksi, Anggia lantas mengetuk palu sidang satu kali dan mempersilakan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap RUU tersebut.
“Setelah menerima, mendengarkan, dan melihat pendapat akhir mini fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan bahwa dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN,” ujar Anggia.
Selanjutnya, RUU BUMN ini akan dibawa pada pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku