Suara.com - Sesosok janin bayi ditemukan berada di septic tank RSUD Koja, Jakarta Utara. Diduga janin bayi tersebut sengaja dibuang lewat saluran pembuangan kotoran yang berasal dari Blok B rumah sakit tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penemuan bermula ketika seorang petugas kesehatan keselamatan kerja (K3) melihat adanya janin di penampungan kotoran.
Usai diangkat bayi tersebut kemudian diletakan dalam sebuah plastik medis dan segera dibawa ke kamar jenazah. Setelahnya pihak rumah sakit membuat laporan polisi atas temuan itu.
“Pihak rumah sakit datang ke Polsek Koja untuk melaporkan tentang temuan bayi, petugas langsung melakukan pengecekan,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi Minggu (2/2/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan bekas kekerasan di jenazah tersebut. Namun terdapat luka lebam di punggung jasad.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan, namun ditemukan lebam di punggung dan lengan tangan jenazah,” jelasnya.
Hingga saat ini petugas masih menyelidiki kasus temuan janin bayi tersebut.
Berita Terkait
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Aaliyah Massaid Sudah Sekolahkan Jabang Bayi Sejak Masih di Kandungan, Berapa Biayanya?
-
Dipakai Aaliyah Massaid, Apa Manfaat BabyPlus untuk Bayi dalam Kandungan?
-
Perlengkapan Bayi Syahrini Usai Mandi Serba Hermes, dari Bath Wrap hingga Handuk Harganya di Luar Nalar
-
Mahalini Pusing Banyak yang Harus di Beli Sebelum Lahiran, Intip Perlengkapan yang Wajib Disiapkan Calon Ibu
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos