Suara.com - Hafidz, pemilik warung sembako "Taqiy" mengaku masih bingung terkait persyaratan peraturan terbaru tentang pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram yang diwajibkan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.
Dirinya mengatakan, belum terlalu memahami sistem pendistribusian gas dari pangkalan ke warung sembako setelah keluar peraturan baru tersebut.
"Baru dengar info, belum mengetahui dapatnya nanti, apakah harus nyamperin (ke pangkalan) atau diantar kaya biasanya," kata Hafidz saat diwawancarai Suara.com di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (3/1/2025).
Hafidz juga mempertanyakan soal syarat untuk merubah warung sembako miliknya, terkait syarat tertentu untuk menjadikan warung kecil miliknya sebagai pangkalan gas LPG 3 kg.
"Saya juga masih bertanya-tanya warung pengecer mau menjadi pangkalan apa syaratnya harus punya tabung banyak atau 10 tabung saja cukup?" ucap Dia.
"Ya kalau harus punya tabung banyak agar bisa jadi pangkalan kan dibutuh-in modal yang besar, saya enggak bisa, angkat tangan," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan, syarat seperti surat izin ke pangkalan gas LPG 3 kg untuk mendapatkan suplai gas melon tersebut.
"Kalau nanti enggak bisa, apakah harus buat semacam surat izin juga biar dapet dari pangkalan gas," ucap Dia.
Stok LGP Kosong
Baca Juga: Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera
Hafidz mengaku, pendistribusian gas LPG 3 kg dari pengecer mulai berhenti sejak 1 Februari lalu.
"Mulai 1 Februari kosong, sebelumnya masih (distribusi) tapi itu juga langka kadang ada, kadang engga," ujarnya.
Hafidz juga mengaku, jika warung sembakonya tidak lagi menjual gas maka akan berdampak dengan berkurangnya pendapatan sehari-hari.
Selain itu, menurutnya, hal ini tentu akan menyulitkan masyarakat dalam mencari gas LPG 3 kg.
"Iya (pendapatan berkurang), lebih menyulitkan ke masyarakat kalo warung engga suplai lagi," ucap Dia.
Dirinya juga menilai sisi positif dari tindakan pemerintah untuk berupaya mencegah harga LPG 3 kg melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Berita Terkait
-
Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera
-
Respons Kebijakan Penghapusan Pengecer LPG 3 Kg, Legislator PKS Minta Pemerataan Distribusi Gas
-
Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!
-
Hina Pegawai Honorer, Netizen Murka Jejak Digital Karyawati PT Timah Bela Harvey Moeis: Erick Thohir Harus Tahu Ini!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex