Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko menyebut kasus dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar di SMKN 52 Jakarta sudah selesai. Persoalan ini disebutnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sarjoko mengatakan pihaknya telah mendatangi langsung SMKN 52 di Jakarta Timur untuk menelusuri langsung persoalan ini.
"Saya sudah konfirmasi dengan pihak sekolah, bahwa permasalahan tersebut pada Rabu, 22 Januari 2025 telah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Sarjoko kepada wartawan, Senin (3/1/2025).
Ia menyebut ada 13 siswa yang didaftarkan sebagai penerima KIP tapi tak mendapatkan haknya. Persoalan ini rampung setelah mereka diberikan dana bantuan itu.
"Telah diserahkan atau dibayarkan seluruh dana PIP dimaksud kepada para penerima yang berhak," jelasnya.
Sarjoko mengatakan penggelapan dana KIP ini bukan dilakukan oleh pihak sekolah, melainkan seorang oknum yang bekerja di instansi pendidikan itu. Karena pelaku tak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka pihak sekolah yang akan menjatuhi sanksi.
"Ini dilakukan oleh oknum, dan pembinaannya diserahkan kepada sekolah karena bukan PNS. Jadi penyalahgunaan ini bukan oleh pihak sekolah," pungkasnya.
Viral
Beredar di media sosial adanya dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMKN 52 Jakarta. Pihak sekolah disebut mendaftarkan sejumlah siswa sebagai penerima KIP tapi tak memberi informasi apapun.
Baca Juga: Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!
Kasus ini salah satunya diungkap oleh akun Instagram @brorondm. Akun itu mengatakan, ada siswa yang terdaftar sejak 2021 malah tak pernah mendapat bantuan sepeserpun.
"Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tahu pernah dapat (KIP)," ujar akun brorondm, dikutip Selasa (28/1/2025).
Siswa tersebut belakangan akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah untuk mempertanyakan status penerimaan KIP. Akhirnya, siswa itu mendapat dana KIP sebesar Rp1 juta.
Namun, siswa itu juga membuat surat pernyataan telah menerima bantuan KIP dan menyatakan tak akan mengomentari apapun terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta.
"Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan. Infonya Disdik Jakarta sudah tau dan akan segera memberi sanksi," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengaku telah mengetahui persoalan ini. Ia juga telah mengirim tim untuk menelusuri kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Syarat Penerima KJP di Jakarta Bakal Ditambah, Nilai Rapor Siswa Minimal 70
-
Anggaran 17 K/L Tak Kena Pangkas Prabowo: Ada Kemenhan, Polri, KPK, BIN hingga Kejagung!
-
Sebut Kunjungan di Solo Settingan, Roy Suryo Sindir Aktivitas Jokowi usai Lengser: Dia Banci Kamera
-
Prabowo Naik Maung Garuda saat Cek Program MBG di Jakarta Timur, Anak-anak SD Histeris!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin