Suara.com - Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya mengadu ke Komisi VI DPR RI terkait dana pensiunannya yang belum juga dibayarkan PT Asuransi Jiwasraya. Mereka mengeluh lantaran harus juga menghidupi keluarganya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PPJ Pusat, De Yong Adrian dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama PPJ dan PP-PKT di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Adrian menyampaikan bahwa ada ribuan anggota keluarga pensiunan yang menggantungkan hidupnya dari dana pensiunan tersebut.
Adapun dana pensiun yang ditagih ada Rp371,8 miliar. Kemudian yang harus dibayarkan Rp239,7 miliar.
"Kalau tidak dipenuhi maka nasib para pensiunan beserta dengan anggota keluarganya yang sekarang ini berjumlah ada 7 ribu kurang lebih, para pensiunan dan anggota keluarganya yang sangat menggantungkan kesinambungan untuk dia menyambung hidup itu dari manfaat pensiun bulanan yang diterimanya," kata Adrian.
Ia mengatakan, adanya hal itu yang menjadi kekhawatiran para pensiunan yang sudah sering disampaikan kepada para pihak.
Menurutnya, pihaknya juga sudah mengadu ke berbagai pihak termasuk ke Presiden RI. Namun hasilnya tetap nihil.
"Terakhir, tanggal 20 Agustus 2024 kami diterima dalam rapat dengan pendapat umum dengan Komisi 6 DPR RI menyampaikan aspirasi para pensiunan Jiwsraya. Namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan kapan pemberi kerja dalam hal ini adalah Direksi Jiwasraya akan melunasi kewajiban setengah persen kepada dana pensiun Jiwasraya yang menjadi hak para pensiunan Jiwasraya melalui dana pensiun pemberi kerja Jiwasraya," katanya.
Lebih lanjut, ia pun berharap Komisi VI DPR RI bisa memberikan bantuannya agar ada kejelasan dana pensiunan bisa terbayarkan.
Baca Juga: Tak Patuh, Jiwasraya Kena Sanksi OJK
"Sehingga kami melalui Komisi 6 DPR RI sangat mengharapkan bantuan agar dapat menjadi perhatian para pihak karena ini sesuai dengan yang diatur dalam P2SK maupun OJK sebelum dana pensiun pemberi kerja itu dilikuidasi atau dibubarkan harus dipenuhi dulu kewajipan solvabilitasnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka